|

PENGUSAHA HOMESTAY LOKAL MENDAPAT PERHATIAN PEMERINTAH RAJA AMPAT



 Ket Gambar :Tampak masing masing wirausaha masing-masing Kampung dimana homestay berdomisili difasilitasi untuk datang dari berbagai Kampung untuk menerima barang di Waisai. Masing-masing pemilik homestay mengumpulkan KTP, menanda tangani berita acara dan foto bersama sebagai tanda terima barang.

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | RAJA AMPAT |Peningkatan Standard Homestay se-Kabupaten Raja Ampat oleh Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat

Waisai pada tanggal 3 Februari 2018 lalu, pengusaha homestay lokal Kabupaten Raja Ampat mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan masing-masing pelaku homestay menerima kelengkapan untuk 1 (satu) unit kamar per-homestay.

Jumlah keseluruhan adalah 140 homestay yang menerima fasilitas dari Dinas Pariwisata Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Kita mulai membuat standart homestay supaya aman dan nyaman, program ini bermanfaat bagi para pengusaha homestay lokal. Homestay di Raja Ampat terasa nyaman dan aman bagi wisatawan. Hal ini yang di harapkan “Yusdy Lamatenggo” selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat. 

Sebagai pengusaha lokal Ibu Stefani Arwakon pemilik Kamar Raja Homestay Kampung Selpele mengharapkan dukungan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada homestay lokal guna meningkatkan kapasitas dalam pelayanan wisatawan. Ibu Stefani juga berharap adanya keberpihakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat asli Raja Ampat dalam hal peningkatan usaha baik wisata maupun sumber daya pendukung lainnya.
Program peningkatan standart homestay lokal sudah menjadi Program Pemerintah AFU dan Gerakan Membangun Pariwisata Ekonomi Masyarakat (GEMPAR EMAS). Ekonomi masyarakat sebagai objek utama pembangunan dalam Pemerintahan Periode 2016-2021, Kita memberi semangat kepada kawan-kawan wirausahawan muda untuk terus berkembang dalam usaha wisatanya dan menjadi wira usahawan professional di bidang jasa usaha wisata serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat tambah Pak. Ujar "Yusdy.

Penyerahan fasilitas dilakukan secara berkelompok, masing-masing Kampung dimana homestay berdomisili difasilitasi untuk datang dari berbagai Kampung untuk menerima barang di Waisai. Masing-masing pemilik homestay mengumpulkan KTP, menanda tangani berita acara dan foto bersama sebagai tanda terima barang.

Penyediaan fasilitas dari Pemerintah Daerah merupakan salah satu wujud perhatian kepada masyarakat atas inisiatif mengelola homestay demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, selain fasilitas kamar, peningkatan SDM sangat dibutuhkan dengan pelatihan keterampilan pengelolaan homestay tutup Stefani.(Lindert Mambrasar) 

Editor :Yuni S 
Penanggung Jawab :Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini