|

Pelantikan Panitia PPK Dan PPS se-Kota Denpasar Anggota Di Harapkan Bertindak Netralitas


Denpasar-Bali I Media Nasional Obor Keadilan I Jumat ( 10 / 11 / 2017 ). Pelantikan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 9 Nopember 2017.  di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Parisadha Hindu Dharma Indonesia Propinsi Bali Jl. Ratna No. 71 Denpasar.

Dalam acara pelantikan di hadiri oleh Ketua KPU Kota Denpasar,Sekretariat KPU Kota Denpasar,Kapolresta Denpasar Ketua Panwaslih Kota Denpasar,Anggota komisioner Panwaslih kota Denpasar Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.Kepala kejaksaan Negeri.

PPK Kota Denpasar berasal dari empat kecamatan di Kota Denpasar yaitu Kecamatan Denpasar Barat, Kecamatan Denpasar Utara, Kecamatan Denpasar Timur dan Kecamatan Denpasar Selatan yang masing-masing berjumlah 5 orang sehingga keseluruhan adalah 20 orang anggota PPK. PPS Kota Denpasar berasal dari 43 Desa/Lurah di Kota Denpasar yang masing-masing berjumlah 3 orang sehingga keseluruhan anggata PPS adalah 129 orang.


Berikut rangkaian Acara Pelantikan, yang dimulai pada pukul 09.30 Wita yang diawali dengan menyannyikan lagu Indonesia Raya, Kemudian Doa, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan PPK dan PPS oleh Sekretaris KPU Kota Denpasar I. Wayan Arya Arsana.

Setelah pembacaan SK dilanjutkan dengan  pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan disaksikan oleh para rohaniawan dari Agama Hindu, Agama Islam dan Agama Katolik, kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara Pelantikan oleh Ketua KPU Kota Denpasar dan oleh para rohaniawan sebagai saksi. Lalu pembacaan Pakta Integrtas yang diikuti oleh PPK dan PPS yang dilantik. Penandatanganan Fakta Integritas sebagai prosesi terakhir acara pelantikan ini.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Ketua KPU Kota Denpasar dan Sambutan Ketua KPU Provinsi Bali yang dibacakan oleh NI Kadek Wirati Komisioner KPU Propinsi Bali.

Sambutan Ketua KPU Kota Denpasar yg intinya Proses ini bukan hanya seremonial tetapi menyeleksi gerakan karena mulai hari ini sudah mengawaki lembaga KPU di masing2 wilayahnya sebagai penyelenggara KPU di tingkat Kecamatan dengan kewenangan yang dialamatkan sesuai Undang-undang.

Pengangkatan Sumpah dan janji anggota PPK dan PPS kota denpasar,sesuai dengan Surat Undangan KPU Kota Denpasar Nomor. 562/PP.05.3-SD/5171/KPU -Kota/XI/2017 tanggal 6 November 2017.
Saat ini sudah mulai membaca aturan2 dan situasi serta berkomunikasi dengan tokoh2 masyarakat dan insatansi di kecamatan. Proses pemilu 2019 Pilgub agak panas dibandingkan dengan pileg dan Pilpres tahun 2018.

Diharapkan anggota PPK dan PPS bertindak netralitas sbg seorang penyelenggara serta berkomonikasi dengan berbagai pihak. Anggota PPS dan PPK juga akan diberikan Bintek dan diharapkan siap bekerja kedepannya dalam mensukseskan Pilgub 2018. Kata Darmawan.dalam sabutan acara tersebut.

Sementara sambutan dari Ketua KPU Propinsi Bali, Pemilu adalah bersikap Luber yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan pilgub dibutuhkan penyelengara yang bersikap adil, jujur, akuntabel, berintegritas serta akuntibilitas untuk meningkatkan kwalitas pemilih di masyarakat dalam Pilgub 2018.


PPK dan PPS adalah penyelanggara di tingkat desa dan kelurahan sbg tangan kanan dari KPU Kota. Dan KPU adalah sebagai penyelanggara Pilgub, Pileg, Pilwali dan Pilbup adalah bersikap independen dan PPK dan PPS dibentuk oleh KPU Kota sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu.  Pilgub akan diselenggarakan secara langsung sesuai astabrata yaitu pemilih agar memilih pemimpin yg mampu melaksanakan ajaran astabrta sehingga nantinya mendapatkan pemimpin yg diharapkan oleh masyarakat Bali.acara berakhir Pukul 10.45 Wita. (KSN/tim).
Komentar

Berita Terkini