|

Pelaku Pengunggah Video Pemerkosaan Di Bangkalan Masuk Daftar DPO

Foto : Ilustrasi

BANGKALAN I Media Nasional Obor Keadilan I Sabtu ( 28 / 10 / 2017 ). Keluarga korban pemerkosaan warga jalan Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh mendatangi Mapolres Bangkalan guna melaporkan kejadiaan naas yang dialami anak perempuanya sebut saja Bunga (21) bukan nama sebenarnya. Jumat (28/10).

Korban saat ini mengalami depresi lantaran tidak tahan merasa malu atas kejadian itu, hingga sampai saat ini korban sering manangis sendirian dan enggan untuk keluar rumah. Karena tidak tega melihat kondisi anaknya tersebut, akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib.

Berawal dari pekan lalu, Bunga yang setiap harinya mengantar kue ke warung tempat bibinya berjualan, setalah itu korban kembali pulang, namun hari itu ditengah perjalanan pulang korban dihentikan oleh pelaku Usman (70) seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga tetangga korban. Karena dipanggil tetangga yang sudah saling kenal, korban pun berhenti dan mendekati pelaku Usman.

Usman walaupun sudah berusia senja namun hasrat sex-nya yang sudah tak bisa dibendung itu, lantas memaksa dengan menyeret korban masuk ke warung kosong. Didalam warung itulah lantas terjadi tindak asusila, pelaku tega menggagahi tetangganya sendiri. Namun, selang beberapa hari setelah kejadian itu Video pemerkosaan didalam warung itu beredar di Media Sosial (Medsos).

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M. Ridha SIK. SH. MH. melalui Kasubbag Humas, AKP Bidarudin SH. membenarkan akan hal itu, keluarga korban datang ke Polres Bangkalan dan melaporkan kejadian itu. Sementara polisi masih melakukan penyelidikan tentang pengunggah dan pengedar video pemerkosaan itu.

"Pelaku perekam dan pengunggah video itu masih didalami, dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi," terang AKP Bidarudin SH pada awak media.

Ditempat yang berbeda bapak korban Niri menyampaikan, kami minta keadilan dengan kasus yang menimpa putrinya. "saya minta keadilan agar pelaku dan pengunggah video itu dapat diproses secara hukum," pintanya dengan penuh harap. (red).
Komentar

Berita Terkini