|

POLRESTABES MEDAN AMANKAN 21 ORANG PELAKU KEJAHATAN DALAM OPERASI PEKAT


Foto : Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic, saat memaparkan kasus para tersangka.

Medan-SumutMedia Nasional Obor Keadilan | Selasa ( 14 / 11 / 2017 ). Maraknya aksi kejahatan serta penyakit masyarakat (Pekat) yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat, jajaran Polrestabes pun  Medan melakukan giat razia Pekat mulai dari tanggal 5 hingga 13 November. Dan hasilnya sebanyak 21 pemain judi,  pornografi, dan prostitusi terjaring petugas.

Kasat Reskrim Pol.restabes Medan AKBP Febriansyah melalui Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic, SH, SIK, MH kepada wartawan, Senin (13/11/17)  menjelaskan, ke 21 tersangka yang diamankan merupakan atas pengungkapan 15 kasus dengan rincian 13 kasus judi, 1 kasus prostitusi dan 1 kasus pornografi.

Untuk kasus judi, tersangka yang diamankan yakni Nasrun Nasution (31), Bagalinson Simbolon (31), dan Jan Abdika Putra (29).

“Ketiganya diamankan karena ikut terlibat bisnis perjudian online di Jalan AR Hakim Medan,” kata Kompol Ronni.

Adapun tersangkanya,  Suriadi (31), Ridwan alias Iwan (44), Susanto alias Anto (59), M Jhony Harahap (53), Yeddy Syahputra (45), Cipta Sembiring (48), Rudi Cipto alias Icik (50), Ponsius Sinaga (46), Nurlina Simamora (64), dan Markus W Sinaga (53), sedangkan  Tanjung Boiman (45), diamankan dari lokasi terpisah dalam kaitan kasus judi togel.

Selain itu, petugas  juga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat perjudian kartu joker di ‎Jalan Pajak Kelapa Pulo Brayan. Dari lokasi kita  mengamankan 5 orang pemain, Pun Seng (70), An Peng (62), Hen Liong (58), Gunawan (52), dan Gunawan Ae (60).

“Total Bb yang diamankan dari 19 tersangka judi ini,  yaitu, 3 set komputer dan layar, 1 blok notes, uang tunai ratusan ribu rupiah, 2 set kartu joker, kertas berisikan angka togel, dan 7 unit handphone,” jelas mantan Kapolsek Helvetia tersebut.

Kompol Ronni Bonic menambahkan dalam pengungkapan kasus pekat ini, pihaknya juga mengamankan tersangka kasus pornografi dengan tersangka Arban Hutasoit (31)  warga Helvetia, atas kasus penggandaan DVD porno, dan seorang kasir spa di Komplek Tomang Elok, ‎Desi Sinaga (24), atas kasus prostitusi.

“Seluruh tersangka sudah kita tahan. Ini sedang kita lakukan lidik dan dalami kasus Pekat ini, mulai judi, prostitusi dan yang lainnya. Selanjutnya pihaknya akan melengkapi berkas para tersangka untuk dikirim ke pengadilan untuk disidangkan, " tegas Alumni AKPOL 2003 tersebut. (Sofar Panjaitan)
Komentar

Berita Terkini