Media Nasional Obor Keadilan | JAKARTA | Pria bernama Yusuf Daiman (58) ditangkap karena memakai seragam Polri dengan pangkat komisaris jenderal (komjen). Polisi gadungan ini diciduk setelah diduga menipu seorang perempuan inisial I (34) hingga mengalami kerugian Rp 1 miliar.
“(Saat ditangkap) pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/3/2022).Kasus ini bermula saat Yusuf mengunjungi sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Yusuf saat itu hendak bertemu dengan korban di lokasi.
Suyud belum membeberkan alasan keduanya bertemu di bank tersebut. Namun, dari keterangan korban kepada polisi, dia mengaku telah ditipu hingga Rp 1 miliar oleh pelaku.
“Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ,” terang Suyud.
Dari keterangan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku Yusuf di rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sejumlah barang bukti berupa atribut seragam polisi berpangkat komjen ditemukan. Namun pelaku tidak bisa menunjukkan keanggotaan Polri.“Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya, nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 (pakaian dinas upacara), pangkatnya lengkap gitu,” ujar Suyud.
Suyud belum membeberkan pekerjaan asli pria mengaku polisi berpangkat komjen tersebut. Kasus itu telah diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kita belum mengungkap sejauh itu. Kita hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri benar-nggak dia anggota polisi,” pungkas Suyud. (****)