|

Peserta Aksi Tutup Eks Indorayon [PT TPL] Di Kementerian LHK Ditangkapi Polisi


M
edia Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Perwakilan masyarakat adat Tano Batak, Sumatera Utara yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Jumat (26/11).

Salah satu perwakilan aliansi dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Villarian yang juga ikut ditangkap mengatakan, seluruhnya massa ditangkap dengan alasan melakukan aksi di atas jam 18.00 WIB. Diketahui setidaknya ada 40 masyarakat adat Tano Batak termasuk elemen pendamping yang melakukan aksi di tempat itu pada hari ini.

Padahal, kata dia, saat itu Gerak sudah berhenti melakukan aksi. Selain itu, mereka juga ditangkap sebelum pukul 18.00 WIB.

"Kami diangkut polisi. Semua ditangkap. Alasan karena lebih dari jam 18.00 WIB. Padahal pas diangkut jam 18.00 WIB kurang," kata Vilarian lewat aplikasi pesan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/11).

"Dan kami sudah tidak melakukan unjuk rasa. Semua tidak ada yang orasi. Bahkan banner sudah digulung dan polisi menangkap kami sewenang-wenang," imbuhnya.

Berdasarkan keterangannya, pukul 18.26 WIB, massa yang merupakan bagian dari Gerak masih berada dalam mobil milik kepolisian. Vilarian mengatakan, mereka akan dibawa ke Polres Jakarta Pusat (Jakpus).

"Untung HP gue masih on. Masih di dalam mobil, ke Polres Jakpus katanya," ujar dia.

Saat dihubungi, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengonfirmasi mengenai massa yang diamankan tersebut.

"Iya ada yang diamanin dibawa ke Polres," kata dia saat dihubungi.

Adapun untuk alasan pengamanan serta jumlah orang yang dibawa ke Mapolrestro Jakpus, Wisnu belum dapat menjelaskan lebih rinci.

Sebelumnya, sebanyak 40 orang masyarakat adat Tano Batak, Sumatera Utara yang tergabung dalam Aliansi Gerak melakukan aksi juga ritual adat di depan gedung KLHK, Jakarta Pusat, Jumat (26/11).

Ketua Adat Sihaporas Tano Batak dari Kecamatan Simalungun, Mangitua Ambarita menerangkan ritual yang mereka lakukan adalah agar Menteri KLHK Siti Nurbaya menutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Mereka menilai perusahaan itu telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat.

"Jadi kami mempertunjukkan ritual adat kami untuk menunjukkan bahwa kami punya ritual. Tujuan ritual ini supaya kita dilindungi Tuhan Yang Maha Kuasa, jauh dari marabahaya, termasuk dari PT TPL," ujar Mangitua seusai memimpin ritual adat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/11) siang.

"Supaya tanah kami dilepaskan oleh negara melalui ketukan hati nurani daripada tuhan. Supaya Tuhan mengetuk hati nurani pemimpin negara ini," imbuhnya.

Dari laporan yang diterima, ada 21 warga masyarkat adat yang ditangkap. Sementara aktivis yang mendampingi aksi di KLHK ini berasal dari KSPPM, KPA, AMAN, WALHI dan Green Peace.

Hingga berita ini ditulis CNNIndonesia.com masih berupaya mendapatkan keterangan dari KLHK terkait tuntutan utusan warga adat Tano Batak tersebut. Menteri LHK Siti Nurbaya, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, dan Karo Humas KLHK Nunu Anugrah yang dihubungi belum merespons.

Diketahui, Sebanyak 40 orang dari masyarakat adat Tano Batak berlayar selama tiga hari untuk sampai ke Jakarta pada Rabu (17/11).

Mereka telah melakukan aksi berkali-kali untuk mendesak pemerintah menutup PT TPL.Sebelumnya, kekinian secara berturut-turut mereka melakukan aksi di depan kantor Kemenko Marves dan Istana Negara.

Sementara itu beberapa waktu lalu, PT Toba Pulp Lestari (Tbk) atau TPL menanggapi desakan warga setempat agar perusahaan ditutup karena dinilai mencemari lingkungan.

"Perseroan telah memiliki mekanisme penanganan keluhan () di mana setiap keluhan yang muncul dapat disampaikan melalui nomor hotline ataupun surat dan perseroan memiliki komitmen untuk segera menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan tersebut," kata Corporate Secretary TPL Anwar Lawdenlewat surat keterbukaan informasi BEI, Selasa (3/8).

Anwar menyebut perusahaan telah melakukan beberapa upaya dalam menyelesaikan konflik agraria dengan masyarakat di areal konsesi.

Catatan Redaksi: Judul artikel ini mengalami perubahan pada Jumat (26/11) pukul 19.26 WIB. Isi artikel juga mengalami pembaruan untuk melengkapi informasi.

Sumber : CNN Indonesia
Editor: Redaksi
Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini