|

Kades Tidak Bisa Pegang Uang Dana Desa, Pinjam Harus Pakai Kwitansi, Statemen Kajati Riau

Media Nasional Obor Keadilan | Riau | Kajati Riau: Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa, Pinjam Harus Pakai Kuitansi, “Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja mengingatkan agar dana desa tidak dipegang oleh kepala desa (Kades), tapi oleh bendahara desa. ujarnya

Kepala desa tak boleh memegang dana desa, Kalau ada kepala desa laporkan, jangan takut, ucapnya yang Dilangsir Dari https://m.goriau.com

“pesan Jaja ketika memberi materi pada Sosialiasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Dana Transfer untuk Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis, Rabu (7/4/2021).

Sosialisasi yang ditaja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ini dilaksanakan di Surya Hotel Duri dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti dan Sekretaris Daerah Bustami HY.

Jaja juga mengingatkan agar setiap dana desa yang dikeluarkan oleh bendahara desa, agar dibukukan dengan baik.

Termasuk dana yang dipinjam Kades, “Kalau ada Kades yang pinjam uang, harus pakai kuitansi. “Harus bayar, harus ditagih sampai bayar, ucapnya.(**)
Sumber: selidikkasus.com

Komentar

Berita Terkini