|

Plt Kades Lima Koli Rote Ndao Rampok Hak Warga Desa, Modusnya Kongkalikong Dengan CV Siska

Gambar Ilustrasi 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ROTE NDAO | Atris Kiuk Plt Kepala Desa Lima Koli diduga manfaatkan dana desa lima koli dengan menggunakan CV siska milik Rekan nya dalam pekerjaan dana Desa Lima Koli.

Sedangkan Anggran Dana Desa (DD) untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa lima koli, semestinya harus menjadi program padat karya dan tidak boleh dikerjakan oleh rekanan atau pihak ketiga.( KONTRAKTOR)

Namun Atris Kiuk plt Kepala Desa Lima Koli Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, sesuai hasil  pantauan Media ini, Rabu kemaren (5/9/2018) program dana desa anggaran tahun 2017-2018 untuk pengerjaan jalan Tani desa bertepat di dusun Taioen dan pekerjaan Empat buah Croos Will, diduga Atris kiuk plt kades lima koli menunjuk lansung pihak ketiga ialah  (rekanan sendiri).

Karena program Dana Desa adalah program padat karya berbentuk swakelola dan harus mengutamakan masyarakat setempat supaya masyarakat dapat sejahtera melalui Program padat karya dalam desa tersebut.

Anggaran proyek  jalan Tani di dusun taioen desa lima koli yang bersumber dari dana Desa tahun 2018 Rp. 290.474.000,000 ( Dua Ratus Sembilan Puluh Juta , Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu ) yang di kelola sendiri oleh Atris Kiuk dan rekan Kontraktor CV Siska.

Di duga kuat plt desa lima koli Kecamatan Rote Tengah melakukan Mark Up anggaran, bahkan pekerjaan fisik empat buah Croos Will dan bersama dengan tembok penahan dengan pagu dana nya Rp 34.000.000 juta. dan sesuai papan informasi anggaran pun terpasang dan terpampang Nama jelas CV Siska Tak lain adalah rekan seperjuangan Plt kades lima koli Atris Kiuk. Pengerjaan proyek  tersebut juga hingga sampai dengan saat ini fisik nya tidak ada.

Efisiensinya proyek jalan Tani di dusun taioen dan dusu nita nggoen desa lima koli dengan Volume Panjang 1800 Meter seharusnya sesuai RAB menggunakan tanah sertu namun fakta dilapangan tanah yang digunakan adalah tanah putih berdebu.

Ironisnya pekerja proyek-proyek di desa lima koli di kelola sendiri dengan rekan nya. Yang seharusnya dari masyarakat setempat, tapi dalam konteksnya pekerjaan proyek-proyek di Desa Lima Koli, contonya  material batu karang untuk pekerjaan empat croos will dan tembok penahan material diambil dari luar desa, dan pengerjaan jalan tani, Embung, Air Bersi dan Kawat Duri " buktinya batu karang material di beli dari desa lida besi, ini menunjukan lemahnya pengawasan dari pihak Kecamatan Rote Tengah.

Menurut penuturan warga Desa yang tak mau disebut namanya “Pembangunan - pembangunan di desa lima koli tahun 2017-2018 , yang di kelola sendiri oleh pihak desa dan juga menggunakan tenaga kerja masyarakat sendiri namun yang sangat di sayangkan , Atris kiuk ini membeli material batu karang dari desa lain dan juga Atris pake pihak ketiga, maka ini sangat membuat masyarakat marah sekali ”Tuturnya.

Masih Lanjut Sumber, " Kami masyarakat sangat kesal dengan kelakuan Plt Desa Lima Koli Atris Kiuk, buktinya pekerjaan Air Bersih  dengan panjang atau dalam nya .1100 meter , dengan pagu dananya . Rp. 188.714, 650.( Seratus Delapan Puluh Delapan juta, Tujuh Ratus Empat Belas Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Rupiah) .
Dan Pengadaan kawat Duri dengan panjang , 1525 meter dengan total pagu dana. Rp.145.187.800.( Seratus Empat Puluh Lima Juta, Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu ,Delapan Ratus Rupiah). Di Kelola sendiri oleh Atris Kiuk  Plt Desa Lima Koli dan Rekan Kontraktor nya.

Atris Kiuk Plt Desa Lima koli Yang di konfirmasi melalui via Telepon milik nya terkait proyek yang sudah di kerjakan  dan juga belum di kerjakan, Istri plt kades lima koli Jeni Edon kiuk menjawab dan menjelaskan dari balik telepon miliknya , bahwa Atris kiuk suami saya sedang tidak ada di  rumah , " Kata Jeni kepada Media ini Kamis , (6/9/2018) .(Dance)

Editor :Redaktur
Penanggung Jawab Berita :Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini