|

Kasus Korupsi DD Di Desa Janji Maria-Borbor Segera Memasuki Babak Baru.

OBORKEADILAN|Balige|Senin(09-03-2021) Dugaan Korupsi Dana Desa(DD) tahun anggaran 2019 yang terjadi di desa Janji Maria Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Propinsi Sumatera Utara tampaknya akan segera memasuki babak baru. 

Dugaan korupsi yang beberapa bulan lalu resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Toba Samosir  oleh Warga desa Janji Maria dan diberitakan berkali-kali di Media ini sepertinya akan berproses sebagamana mestinya. 

Warga Janji Maria sekaligus salah seorang anggota BPD di desa tersebut inisial SP juga orang yang pertama kali mengungkap dugaan korupsi DD ke pihak Media dan Penegak hukum, ditemani oleh warga Janji Maria lainnya inisial GG dan BS(keduanya mengaku sebagai Ketua TPK dan anggota TPK pada Pelaksanaan Kegiatan DD tahun anggaran 2019), hari ini di Balige mengatakan bahwa baru saja mereka mendapat jawaban dari pihak  Kejaksaan Negeri Toba Samosir tentang perkembangan laporan dugaan korupsi DD yang mereka laporkan beberapa waktu lalu.

 Menurut SP, atas laporannya dan kawan kawan, pihak Kejari Toba Samosir telah memeriksa dan meminta keterangan dari beberapa orang termasuk memeriksa dirinya sendiri. "Tidak lama setelah kami laporkan, pihak Kejaksaan memang telah memanggil, memeriksa dan meminta keterangan dari beberapa orang termasuk saya. Adapun yang saya ketahui telah dimintai keterangan yaitu bendahara Desa(EM), Sekretaris TPK DD 2019(IS), Ketua TPK DD 2019(GG), Sekretaris desa(TP) dan Kepala Desa Janji Maria(PP).

 Meski demikian rupanya pihak Kejaksaan belum juga meningkatkan kasus ini. Tetapi tadi kami di kasih tahu bahwa paling lambat minggu depan, inspektorat akan turun ke desa kami untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Yah... Bagaimanapun kami harus bersabar menunggu. Mudah mudahan yang dikatakan Jaksa itu benar".ujar SP. 

Pihak Kejaksaan negeri Toba Samosir melalui Kasi Intel Gilbert A. N. P. Sitindaon yang dikonfirmasi soal kebenaran informasi yang disampaikan SP ini, melalui aplikasi pengiriman pesan singkat membenarkannya.

"Iya, untuk lebih meyakinkan keterangan yang diperoleh dilakukan audit dari inspektorat".jawab Kasi Intel.(vendi /seblon )

Komentar

Berita Terkini