Kepada jurnalis yang minta konfirmasi, Kepala BPBD Kabupaten Madiun, Zahrowi, menguraikan kegiatan tersebut untuk memperlancar saluran air yang dipenuhi sedimen. Debit air di aliran sungai itu berfungsi sebagai irigasi 11.000 hektar sawah, yang tersebar di wilayah Kabupaten Magetan, Madiun dan Ngawi.
"Gabungan personil yang turun tangan melakukan kerja bhakti sebanyak 35 orang. Menggunakan penyemprot air dan perlengkapan penunjang lainnya," jelas Zahrowi.
Dilanjutkan Zahrowi, kinerja pemebrsihan dilakukan dengan cara membendung sungai selama pengerjaan, kemudian membersihkan sedimen dengan cara menyemprotnya ke aliran sungai yang sama.
Pola kerja tersebut dinilai personil LSM Garda Terate, Bambang Gembik, sebagai kerja bhakti sia sia lantaran tidak tuntas. Dikatakan Gembik, dalam bahasa jawa kinerja semacam itu tidak efektif dan disebut _mindon nggaweni_, atau memerlukan dua kali kerja.
Menurut Gembik, jika sedimen cuma disemprot kemudian dialirkan ke saluran yang sama, itu tak ubahnya sekedar memindahkan kotoran ke lokasi yang tak jauh berbeda.
"Jadi gumpalan sedimen pasti menggumpal lagi di muara sungai di sekitarnya (bawahnya). Itu akibat dipindahkan petugas dari posisi yang lebih atas," jelas Gembik di tempat terpisah.
Gembik mengkritisi, akibat kinerja pemerintah yang 'asal terlihat kerja' itu, dimungkinkan wilayah sepanjang aliran sungai tersebut masih berpotensi terjadi bencana banjir.
"Mestinya sedimen itu diangkat dan dibuang. Sehingga sungai bersih dan tidak dangkal. Lah kalau seperti itu kan mirip memindahkan bangkai tikus, dari lubang hidung kiri ke kanan," ungkap Gembik.
Sementara Zahrowi tidak menjawab, saat ditanya pendapat LSM Garda Terate yang menilai kinerja tersebut tidak serius bahkan dianggap sia sia.
Pihaknya hanya berdalih, bahwa para personil yang terlibat kerja bhakti itu hanya bersifat mensuport kegiatan pihak Perum Jasa Tirta.
"Kami tidak mengeluarkan biaya untuk kegiatan itu. Kami hanya mensuport program Jasa Tirta," aku Zahrowi.
Karena melihat adanya dugaan ketidak beresan, pihak LSM Garda Terate, menurut Gembik, secepatnya akan menelusuri program kerja bhakti tersebut.
"Kegiatan itu mau dibilang kerja bhakti atau bukan kerja bhakti, kan ada kemungkinan biaya yang dikeluarkan. Kami khawatir, kegiatan itu mestinya termasuk membuang sedimen (yang menelan biaya lebih tinggi) tapi tidak dilakukan. Nah biaya itu yang akan kami kejar," pungkas Gembik. (fin)
Editor: Redaktur
Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan