|

Ratusan Juta Dana Desa Diduga Dikorupsi Di Desa Janji Maria Kecamatan Borbor Toba

Foto: SP saat berbincang dengan tim oborkeadilan di Kota Balige Toba Sumut.(foto:seb)
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Balige| Jumat (20-11-20), Pemerintah Desa Janji Maria Kecamatan Borbor Kabupaten Toba Propinsi Sumatera Utara diduga kuat telah melakukan perbuatan korupsi ratusan juta Rupiah pada penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2019.

Dugaan ini disampaikan oleh salah seorang warga desa yang juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawarahan desa (BPD) di desa tersebut berinisial SP (46tahun), pagi ini Jumat (20-11-2020) di salah satu warung kopi di Kota Balige.

Kepada tim Oborkeadilan SP mengatakan bahwa pada penggunaan Dana Desa (DD) di kampungnya diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi senilai ratusan juta Rupiah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

Dengan merujuk pada foto dokumen laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa pemerintah Desa Janji Maria Tahun Anggaran 2019 yang dipegangnya, SP menjelaskan Dana Desa Tahun 2020 ini telah dipergunakan membayar hutang 2019 kepada suplier sebesar tiga puluh (30) Juta rupiah.

"Saya heran, apakah anggaran DD tahun 2020 bisa dipergunakan untuk membiayai DD tahun 2019? memang saya tahu bahwa pada 2019, desa Janji Maria telah menunggak (punya hutang) kepada suplier yang mengakibatkan terhambatnya peng SPJ an. Untuk mengatasi hal itu, akhirnya dibuatlah perjanjian antara sekretaris desa dan kepala urusan (Kaur) Keuangan serta diketahui dan disetujui oleh Camat dengan pihak suplier bahwa pemerintah desa berjanji melunasi tunggakannya kepada pihak suplier.

"Janji kades bahwa DD 2020, pemerintah desa akan tetap belanja dari pihak suplier yang sama, faktanya, tunggakan memang telah dibayar menggunakan DD 2020 akan tetapi suplier akhirnya berganti."

lebih lanjut SP menjelaskan; tahun ini Desa kami belanja dari salah satu suplier milik sekdes desa Lintong kecamatan Borbor berinisial DB.tegas SP.

Selanjutnya dikatakan oleh SP, bahwa honor Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pada DD 2019 dan kegiatan karang taruna 2019, hingga saat ini juga belum dibayar oleh pemerintah desa.

SP mengatakan bahwa sebanyak delapan item laporan realisasi pelaksanaan APBDes ini adalah tidak jelas dan banyak yang fiktif, diantaranya;
belanja jasa dan sewa Rp 24.900.000,
belanja pemeliharaan Rp 3.500.000,
Belanja barang dan jasa Rp13.000.000,
Belanja pengadaan peralatan mes 9.208.000
Belanja gedung, taman Rp 211.142.500,
Belanja prasarana jalan Rp 375.401.200,
Belanja modal lainnya Rp 51.760.000 dan penerimaan lainnya berupa dana silpa tahun sebelumnya Rp 156.620.918."

Heran ini,bagamana bisa pemerintah desa membayar tunggakan DD 2019 dengan DD 2020 padahal ada sisa lebih pembiayaan anggaran(SILPA)."demikian SP bertanya.
Ditegaskan lagi oleh SP bahwa sejak pertama kali ada Dana Desa pada tahun 2015 yang lalu,desa ini sudah bermasalah."Pada tahun 2015 yang lalu,saya menjadi ketua TPK.Saat itu saya sampai sampai membuat laporan penyalahgunaan DD hingga ke inspektorat propinsi, polres Toba dan Kejari Balige akhirnya waktu itu Kades harus melakukan 'Pengembalian'.

Mendapat penjelasan panjang lebar dari SP, tim oborkeadilan bertanya mengapa kejadian seperti ini sampai berulang, ada apa dengan kepala desa, SP mengatakan bahwa kepala desa Janji Maria hanya tahu minum dan berburu. Semua pengelolaan DD dan ADD mutlak seratus persen dikelola oleh sekretaris Desa."Kades taunya hanya minum dan berburu,Semua Dana ini seratus persen dikelola sekretaris desa dan anggotanya"Demikian SP.

Sekretaris Desa Janji Maria yang mengaku bernama JW saat dihubungi melalui telepon seluler miliknya,membantah informasi yang disampaikan warga ini.
"Itu tidak benar,memang dalam sistim, belanja semen, batu, pasir dan lain lain yang berhubungan dengan bahan bangunan, itu dinamai sebagai Belanja modal gedung bangunan dan taman.Tidak benar itu, tidak benar. demikian sekretaris desa JW saat dikonfirmasi lewat telepon seluler.

Terpisah, mendapat informasi ini, ketua ikatan pers anti rasuah [IPAR] Obor Panjaitan yang merupakan aktivis nasional partisi pegiat anti korupsi menjelaskan akan mempelajari perkara kasus yang melibatkan kepala Desa dan sindikatnya, saya akan minta bukti laporan polisi di Polres Toba, apabila terkesan asal asalan alias penyelidikan pura pura disertai dugaan lapan anam maka perkara ini akan saya bawa ke Mabes Polri Bareskrim Biro Wassidik dalam waktu dekat apabila indikatornya terpenuhi pungkas ketua IPAR melalui sambungan telepon. (ven/seb)

Komentar

Berita Terkini