|

Kepala Kampung Sri Gunawan Terjerat Skandal Kasus Korupsi Dana Desa, HP Para Aktivis Diblokir

Ket gambar : Kepala Kampung Sri Gunawan Terjerat Skandal Kasus Korupsi Dana Desa, HP Para Aktivis Di blokir. 
OBORKEADILAN.COM | Tulang Bawang | Kepala Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, kabupaten Tulang Bawang akan terkait dugaan Tindak pidana korupsi dana desa, Kamis (23/07/2020).

Sungguh sangat miris, oknum Kakam Sri Gunawan dengan Gagah dan Arogan melecehkan awak Jurnalis dengan berkata kepada "RH" Perwakilan dari awak Jurnalis dan LSM via telpon, bahwa saya Sri Gunawan tidak pernah korupsi atau Mark-Up Dana Desa. setelah itu, semua komunikasi via Telpon di "Blokir" sama oknum Kakam tersebut.

RH, perwakilan dari awak media mengatakan, akan melaporkan Sri Gunawan selaku kepala Kampung yang telah melakukan dugaan korupsi dana desa tahun 2018-2019 di kampungnya.

"Kami ke Inspektorat hari ini tujuannya untuk melaporkan Kepala Kampung atas nama Sri Gunawan Dia telah diduga melakukan menyelewengkan dana desa yang tak sesuai dengan peruntukannya," kata RH.
Dana desa tersebut diperuntukan untuk pembagunan jalan dan terkesan asal-asalan hasil pembangunannya, namun faktanya, jalan terkesan sejadi-jadinya bahkan bisa dikatakan jalan tersebut masih tidak layak.

Kegiatan yang kami duga fiktif anggaran diantaranya adalah di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa/kampung penyediaan sarana/prasarana pemerintah desa (Pemeliharaan gedung/prasarana kantor desa.

Adapun rician dana desa tahun 2018-2019 yang diduga kepala kampung melakukan korupsi atau untuk memperkaya diri sindiri.

Tahun 2018 Rp. 932.390.481

Tahap I.   Rp. 186.478.097

Tahap II.  Rp. 372.956.192

Tahap III. Rp. 372.956.192

Tahun 2019 Rp. 811.575.433

Tahap I.  Rp. 164.583.390

Tahap II.  Rp. 317.825.262

Tahap III. Rp. 329.166.781

Dia berharap dalam kejadian ini, agar pihak Inspektorat dapat menindak lanjuti laporan kami Karya Jitu Mukti tersebut. Dirinya juga siap jika kedepan dipanggil oleh pihak Hukum untuk diminta keterangan saksi.

" Kalau pihak hukum memanggil kami untuk dijadikan saksi atau meminta keterangan kami katakan siap kapan pun, karena memang apa yang kami laporkan ini adalah fakta," katanya.

Sementara Sri Gunawan selaku Kakam yang dilaporkan warga saat dikonfirmasi via telepon tidak ada respon bahkan menghindar untuk dimintai keterangan.

"Malah lebih bagus kalau pihak Inspektorat mengaudit kembali dan ngecek langsung pekerjaan pembangunan yang dibilang tidak layak, ujar RH. ( Andika )

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini