|

Polisi Tembak 3 Remaja, 2 Kritis IPAR: Media Nasional Wajib Tinjau Ulang Jurnalisnya di Depok!

Dok Obor Keadilan 
Depok | Media Nasional Obor Keadilan – Kasus penembakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga remaja di Kota Depok kembali memantik perhatian publik. Dua korban dilaporkan masih koma hingga kini, sementara satu lainnya mengalami luka serius. Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi informasi serta prosedur penegakan hukum yang dijalankan aparat.

Media Pertama yang Mengungkap Fakta

Media Nasional Obor Keadilan menjadi yang pertama mengangkat kasus ini ke permukaan. Sebelumnya, tidak ada satu pun media nasional maupun lokal yang memberitakan insiden tersebut. Hanya setelah pemberitaan Obor Keadilan tayang, barulah Polres Depok memberikan klarifikasi resmi. Namun, klarifikasi itu pun dianggap masih sangat minim, sebatas mengakui adanya penembakan.

Polres Depok Akui Ada Penembakan

Dalam konfirmasi kepada redaksi Obor Keadilan, Humas Polres Depok menyebut benar telah terjadi penembakan oleh anggota polisi terhadap remaja yang terlibat tawuran. Aparat berdalih bahwa sebelumnya sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan. Pernyataan singkat ini kemudian dikutip oleh sejumlah media nasional tanpa tambahan informasi detail.

Kritik terhadap Media Nasional

Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, menyayangkan sikap media-media besar yang hanya mengambil potongan kalimat dari klarifikasi Polres tanpa menggali lebih dalam. “Hampir semua media raksasa nasional memberitakan sepotong-sepotong. Mereka tidak berimbang, tidak mematuhi kode etik jurnalis, bahkan tidak berupaya membuka fakta lapangan,” ujarnya.

Fakta Korban yang Tidak Dirilis

Obor Panjaitan menegaskan, hingga hari ini Polres Depok tidak pernah mengumumkan siapa nama korban, "Apakah harus mati dulu baru dianggap penting"? di mana mereka dirawat, dan kapan pemeriksaan internal terhadap pelaku penembakan dilakukan. Padahal di media sosial, identitas korban dan kronologi peristiwa sudah beredar luas. “Ini bentuk pembiaran yang justru merusak kepercayaan publik kepada Polri,” tegasnya.

Luka Hantaman Proyektil di Bagian Vital

Sumber internal menyebut bahwa tembakan tidak diarahkan ke bagian tubuh bawah, melainkan mengenai area vital, di atas leher ke atas. Hal inilah yang membuat dua korban hingga kini masih koma. Obor Panjaitan menilai tindakan ini berlebihan dan tidak proporsional dalam penegakan hukum terhadap remaja pelaku tawuran.

Ancaman bagi Generasi Muda

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen pol Karyoto.

IPAR menilai bahwa generasi penerus bangsa harus dibina, bukan hampir dibunuh tanpa proses peradilan. “Demi keselamatan generasi penerus bangsa Indonesia, pelaku tawuran harus dibina dan ditindak sesuai hukum, bukan ditembak dengan nyawa sebagai taruhannya,” kata Obor Panjaitan.

Transparansi Polri Dipertanyakan

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen transparansi Polri. Obor Panjaitan menegaskan, Polri adalah aset negara dan milik masyarakat Indonesia, bukan milik segelintir oknum yang merusak nama baik institusi. “Nama baik Polri harus dijaga, jangan sampai dikorbankan oleh mental-mental terong yang hanya memperburuk citra kepolisian,” ucapnya keras.

Media Besar Harus Introspeksi

Ia juga meminta agar media-media besar yang menempatkan wartawannya di Depok melakukan introspeksi. Menurutnya, independensi media rusak jika hanya menjadi corong klarifikasi tanpa verifikasi. “Kalau mau cari duit, silahkan. Tapi jangan rusak fakta dan integritas jurnalisme. Yang dirugikan adalah Kota Depok sendiri dan institusi Polri yang ditutupi kesalahannya,” katanya.

Rencana Pelaporan ke Mabes Polri

IPAR menegaskan akan membawa kasus ini ke tingkat Mabes Polri. “Kami akan melaporkan langsung Kapolres Metro Depok, terduga pelaku penembakan, dan atasan yang memberi perintah. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Obor Panjaitan.

Bawa ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan LPSK

Jika kasus ini tidak diungkap secara transparan, IPAR berencana melaporkannya ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan LPSK. “Kami tidak main-main. Jika Polri ingin menjaga citra, maka harus membuka semua fakta kepada publik, bukan menutupinya,” tambahnya.

Benturan dengan Prinsip Hak Asasi

Penembakan terhadap remaja dalam kasus tawuran dianggap melanggar prinsip hak asasi manusia. HAM menjamin hak hidup setiap warga negara, termasuk remaja yang masih dalam proses tumbuh kembang. “Tidak ada justifikasi untuk penembakan ke arah kepala. Itu bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi pelanggaran HAM berat,” tegas Obor.

Publik- Masyarakat Butuh Kebenaran

Masyarakat Depok resah atas peristiwa ini. Warga menuntut kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarganya. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi singkat Humas Polres, melainkan dibuka secara terang benderang.

IPAR Tegaskan Komitmen

Sebagai organisasi pers independen, IPAR menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran. “Kami tegak lurus melawan korupsi, pelanggaran hukum, dan penyalahgunaan kewenangan. Penembakan ini adalah cermin kebobrokan sistem yang harus dibenahi,” kata Obor.

Kasus penembakan tiga remaja Depok adalah ujian besar bagi transparansi Polri dan independensi media nasional. Publik kini menunggu keberanian Polri mengusut tuntas insiden ini, sekaligus menanti konsistensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

Komentar

Berita Terkini