PENTINGNYA MODERASI BERAGAMA DI TENGAH WABAH COVID-19
Oleh; Rizki Rahmadani
Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
KKN DR KELOMPOK 40
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Jumat (7/08-2020), Virus corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS CoV 2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena inveksi virus ini disebut COVID-19, virus corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Dunia saat ini tengah mengantisipasi dengan adanya penyebaran virus yang membahayakan dikenal dengan virus corona. Coronaviruses (CoV) ialah struktur dari keluarga virus yang menyebabkan penyakit mulai dari flu hingga penyakit yang lebih berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-CoV) and Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV).
Penyakit yang disebabkan virus corona, atau dikenal dengan COVID-19, merupakan jenis penyakit yang baru ditemukan pada tahun 2019 dan sebelumnya tidak pernah diidentifikasi menyerang manusia (World Health Organization, 2019). Provinsi Wuhan, China merupakan tempat virus corona ini muncul dan menyerang manusia.
Wabah covid-19 ini memiliki dampak negatif yang sangat luar biasa bagi dunia, penyebaran virus ini sangat cepat menular dari manusia ke manusia, berbagai cara dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 (corona). Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan masyarakat untuk menjaga jarak atau social distancing dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Masyarakat dihimbau untuk berada di rumah saja atau stay at home supaya terhindar dari penularan virus corona.
Apa pentingnya moderasi beragama di tengah wabah Covid-19?
Moderasi beragama mengajarkan kita untuk mencari kebaikan agar terhindar dari sikap-sikap ektrem baik itu radikal maupun liberal.
Moderasi dapat diartikan seperti jalan tengah. Contoh seperti misalnya ketika kita berada di dalam suatu forum presentasi pasti ada yang namanya moderator atau yang menengahi proses diskusi, ia tidak berpihak kepada siapapun atau pendapat manapun. Moderator selalu bersikap adil kepada semua yang terlibat dalam diskusi. Moderasi beragama merupakan cara pandang atau jalan tengah kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan adil.
Al-quran juga mengajarkan manusia dengan cara langsung atau tidak langsung terkait untuk saling menghormati orang lain yang memiliki perbedaan dengan kita (QS.109:6), atau berbuat baik dan berlaku adil kepada sesama makhluk hidup (QS.60:8).
Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan juga bahasa telah berbaur menjadi satu kesatuan. Di Indonesia ini juga ada 6 agama yang resmi dan telah diakui oleh Pemerintah diantaranya Islam, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu. Perbedaan Agama tidak perlu menjadi perdebatan, namun kita harus menerima perbedaan tersebut dengan moderasi beragama dengan cara menciptakan toleransi dalam beragama, karena dengan karakter itulah yang menjaga bangsa ini tidak terpecah-belah sehingga memberikan nuansa kehidupan bernegara dan berbangsa yang penuh kerukunan.
Di tengan wabah Covid-19 ini, maraknya intoleransi, ektremisme, dan fanatisme berlebihan yang dapat mencabik kerukunan antar umat beragama dan menjadi faktor perpecahan disuatu bangsa atau negara, kini berubah menjadi toleransi beragama yang saling membantu, menghirmati, menghargai tanpa melihat latar belakang antar penganut agama lain.
Moderasi mengandung makna aktif dengan mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling percaya dan memahami. Karenanya moderasi tidak sebatas hanya bentuk dari suatu bidang agama saja, tetapi juga harus dijadikan panduan dalam hidup mermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Indonesia menjadi contoh terbaik dalam praktek moderasi beragama. Ini dibuktikan dengan lahirnya pancasila sebagai ideologi negara melalui proses yang panjang. Suatu proses mencari kesepakatan bersama yang dilakukan oleh para pendiri bangsa dengan menempuh jalan tengah guna menyelesaikan kebuntuan dalam menentukan dasar negara.
Dan dengan adanya pancasila yang memliki semboyan Bhineka Tunggal Ika, perbedaan bukanlah suatu penghalang bersatunya tiap individu di Indonesia, melainkan perbedaan itulah yang mempersatukan kita. Perhatian semacam inilah yang perlu ada dan menjadi pedoman untuk masyarakat Indonesia saat ini, terlebih ketika pandemi Covid-19 yang masih bergentayangan di bumi Indonesia. Semoga pandemi ini segera beranjak dari bumi Indonesia sehingga kita dapat beraktivitas normal seperti sediakala.(*)
Identitas Penulis; Rizki Rahmadani
Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
KKN DR KELOMPOK 40