|

New Normal: Krisis Kesadaran Dalam Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Kamis, (13/08-2020) - Masyarakat Indonesia memiliki tingkat kesadaran yang rendah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, banyak sekali masyarakat yang bahkan menganggap remeh virus ini. Hal itu menyebabkan sulitnya penangganan penyebaran virus Covid di Indonesia.

Sebenarnya Masyarakat Indonesia bukantidak mematuhi aturan yang berlaku hanya saja demi memenuhi kebutuhan pokok keluarga mereka tetap melakukan mobilitas kerja yang tinggi. Sebagian besar mereka adalah pekerja informal dengan pendapatan yang tak menentu. Semisal, pedagang kaki lima, ojek daring, dan beberapa lainnya.

Kemudian golongan pekerja ke dua adalah mereka yang memiliki ikatan dengan perusahaan atau lembaga yang memgharuskan para pekerjanya dilakukan secara kolektif. Misal akademi kepolisian ataupun lembaga pendidikan kedinasan.

Dengan kondisi tersebut, dapat dikaitkan bahwa ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagian besar juga terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap wabah penyakit Covid-19. Masyarakat kurang memiliki pemahaman seberapa rentan mereka tertular Covid-19, seberapa parah penyakit ini, apa manfaat melakukan pencegahan, serta juga kurangnya petunjuk untuk bertindak.

Dengan demikian, pemerintah perlu menyadarkan mereka terkait bahaya virus Covid-19. Sebab ia melihat sejauh ini pemerintah masih belum bisa mengkomunikasikan secara luas pemahaman akan krisis dan dampak dari pandemi Covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hal inilah yang menyebabkan tak kunjung adanya perubahan sikap sosial secara masif di masyarakat terutama mereka yang berada di akar rumput. Ia pun mengatakan, masyarakat yang memiliki literasi lebih tinggi kemungkinan masih akan melakukan protokol kesehatan sebagai bagian dari gaya hidup. Semisal, menjaga jarak, mencuci tangan, dan juga memakai masker di tempat umum.

Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama masa pandemi ini juga terlihat tidak sinkron seperti pelarangan mudik. Kebijakan ini menimbulkan polemik di masyarakat lantaran Presiden Joko Widodo menyebut bahwa mudik dan pulang kampung berbeda. Kemudian, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan justru mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi. Pemerintah mensyaratkan bahwa moda transportasi hanya bisa dimanfaatkan oleh pekerja yang memiliki izin tugas ke luar daerah. Namun, masyarakat justru memanfaatkan celah aturan tersebut. Jual beli surat izin tugas dinas ke luar kota kemudian muncul, yang kemudian dimanfaatkan oleh mereka yang ingin mudik ke kampung halaman. Ketidaksinkronan pemerintah terjadi akibat kesulitan pemerintah mencari titik temu antara berbagai kepentingan yang berbeda, yakni antara isu kesehatan, isu ekonomi, dan isu sosial.

Seperti yang kita ketahui Covid-19 membawa dampak buruk terhadap segala aspek salah satunya terhadap perekonomian global, dan Indonesia adalah salah satu negara yang terkena dampak tersebut. Saat ini masyarakat Indonesia sedang dilema akan aturan dan kebijakan pemerintah dalam penekanan perluasan virus corona (covid-19). Pro dan Kontrapun bermunculan menanggapi aturan dan kebijakan ini salah satunya yang sangat berdampak pada ekonomi masyarakat.

Beberapa sektor terkena imbas dari pandemi ini yaitu bidang ekonomi (baik di sektor riil dan bursa saham), politik, sosial dan budaya. Kebijakan Lockdown di beberapa negara telah menghentikan beberapa bidang ekonomi, sehingga memiliki efek yang sangat signifikan bagi perputaran uang. 

Kondisi ekonomi yang semakin sulit dengan berhentinya sebagian aktivitas ekonomi  berpengaruh terhadap daya beli masyarakat itu sendiri. Secara otomatis masyarakat akan memprioritaskan makanan dan kebutuhan pokok lainnya sedangkan untuk kebutuhan sekunder dan tersier akan ditunda terlebih dahulu.

Kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19 ini sangat berdampak besar bagi ekonomi masyarakat. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan virus corona (covid-19) yang berdampak bagi ekonomi Indonesia terutama masyarakat yaitu Sosial distancing (PSBB). 

Sosial distancing (Pembatasan sosial) adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular. Tujuan dari pembatasan sosial adalah untuk mengurangi interaksi antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, contohnya seperti Penutupan sekolah, tempat kerja (perusahaan), tempat wisata, isolasi, karantina, menutup atau membatasi transportasi umum dan lain --lain yang menyebabkan keramaian.

Akibatnya tempat usaha tutup dan mayoritas masyarakat Indonesia yang bermata pencarian sebagai pedagang terpaksa gulung tikar karena adanya larangan membuka tempat yang menyebabkan keramaian. 
Dari kebijakan pemerintah ini munculah Etika Ekonomi yang harusnya dipatuhi masyarakat. Bagi pengusaha yang kelas atas mungkin untuk menjalankan aturan ini tidak terlalu berdampak bagi kehidupan sehari -- harinya , tapi yang sangat berdampak pada rakyat kecil atau pengusaha kecil-kecilan.

Virus melonjak ekonomi merosot. Siapa yang akan menyelamatkan bangsa ini, walaupun pemerintah ada memberikan bantuan tapi kebutuhan masyarakat tidak sedikit. Etika ekonomi dalam kondisi sekarang sangat diperlukan, tapi masyarakat awam apakah akan paham akan etika-etika ini? mereka akan menerapkan logika bertahan hidup dari pada aturan-aturan yang membuat ekonomi mereka merosot. So? Masyarakat yang Bijak adalah mereka yang mau mengikuti protokoler pemerintahan untuk cepat memutus mata rantai penyebaran covid -19 dan agar kestabilan ekonomi di indonesia tidak merosot sangat tajam.(***)

Komentar

Berita Terkini