Pentingnya Social Distancing dalam Upaya Pencegahan Covid-19
Oleh: Doni Pranoto
Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara [UIN-SU]
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Senin (24/08-2020), Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami pandemi Covid-19. Para pemerintah dari berbagai belahan dunia mulai membuat peraturan bagi masyarakatnya untuk menekan penyebaran wabah ini agar tidak bertambah parah. Begitu juga dengan negara kita, Indonesia. Dalam hal ini kita harus bisa bekerja sama antara pemerintah dengan masyarakat dan secara bersama menjaga kesehatan diri dan keluarga agar tidak terpapar virus yang berbahaya ini.
Di Indonesia sendiri, penyebaran virus corona ini (Covid-19) terjadi dengan sangat cepat. Berdasarkan data pemerintah pada saat ini jumlah kasus terinfeksi di seluruh Indonesia mencapai 143.000 kasus. Dari jumlah tersebut sekitar 40.000 orang sedang mendapatkan perawatan, 6.000 kasus meninggal dunia dan 96. 000 lainnya dinyatakan sembuh. Bukan tidak mungkin jumlah orang-orang yang terinfeksi akan bertambah. Terlebih lagi masih banyak masyarakat kita yang masih kurang kesadarannya dalam pencegahan penyebaran virus ini.
Awalnya pemerintah kita dinilai kurang tanggap dalam menangani kasus ini, alhasil jumlah kasus terinfeksi semakin melonjak setiap harinya. Namun sejatinya pemerintah sudah mengeluarkan peraturan maupun protokol kesehatan yang mesti dipatuhi oleh segenap masyarakat kita antara lain, pelaksanaan social distancing atau dikenal juga dengan sebutan physical distancing.
Social Distancing merupakan salah satu cara pengendalian penyebaran virus dengan memberi arahan kepada orang yang sehat agar tidak berkunjung ke tempat yang ramai atau tidak berada di keramaian saat pandemi ini sedang terjadi. Jika memang seseorang harus melakukan sebuah kunjungan maka dianjurkan untuk menggunakan masker dan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain. Pelaksanaan social Distancing ini berlaku pada semua kegiatan sosial yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat kita yakni kegiatan belajar mengajar, kegiatan peribadatan, kegiatan jual beli, bahkan kunjungan ke rumah sakit juga harus memenuhi persyaratan social distancing.
Namun tak jarang juga kita temui orang-orang yang masih mengesampingkan protokol kesehatan yang ada, seperti tidak memakai masker ditengah keramaian, tidak mencuci tangan dan tidak menjaga jarak dengan orang lain. Hal seperti ini lah yang dapat mengakibatkan pelonjakan kasus infeksi virus corona.
Maka dari itu sebagai warga yang baik dan bijaksana hendaknya kita wajib mengikuti aturan yang ada. Apabila kita merasa memiliki gejala covid-19 ringan, ada baiknya segera melakukan isolasi mandiri di rumah. Tujuannya agar penyebaran virus segera terputus dan tidak menginfeksi orang lain dan jika gejala bertambah parah maka segera periksakan diri di rumah sakit terdekat agar mendapat perawatan yang lebih tepat. Kesadaran kita sebagai masyarakat sosial memiliki peran yang besar dalam menjaga kebersihan dan melaksanakan upaya pencegahan penyebaran virus ini. Marilah kita menjaga diri sendiri, keluarga tercinta, dan orang lain dengan menerapkan social distancing.(◇)
Identitas Penulis:
Doni Pranoto | Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara [UIN-SU]
Fakultas/Prodi : Ilmu Sosial | Sosiologi Agama