|

Guru PAI Harus Kreatif di Masa Pandemi

Media Nasional Obor Keadilan| Sabtu (1/08-2020)| Coronavirus Disease (COVID-19) merupakan virus jenis baru dari coronavirus yang menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai dari flu biasa hingga penyakit serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) atau biasa disebut dengan Sindrom Pernapasan Akut Berat. Dikatakan jenis baru karena Covid 19 masih bagian dari SARS COV2 dan merupakan keluarga besar coronavirus namun COVID 19 merupakan kejadian baru yang pertama kali terjadi di Wuhan, Cina pada bulan Desember tahun 2019.

Penularan covid 19 bisa ditularkan melalui percikan ataupun tetesan kecil penderita covid-19 baik dari hidung atau mulut pada saat batuk ataupun bersin. Penderita covid 19 tidak semuanya memiliki gejala, maka dari itu penting bagi manusia untuk menjaga jarak saat wabah virus ini melanda.

Salah satu upaya pemerintah dalam menghindari risiko penularan yakni dengan mengalihkan sistem pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebagaimana dikutip dalam Kompas.com bahwasannya Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Plt. PAUD Dikdasmen Kemendikbud), Hamid Muhammad mengatakan bahwa PJJ terbagi dua yakni pembelajaran luar jaringan (luring) dan pembelajaran daring/ dalam jaringan.

Dalam penuturannya, beliau mengatakan bahwa contoh penerapan pembelajaran luring yaitu sekolah dapat meminjamkan buku pelajaran kepada siswa tersebut, selain itu pembelajaran luring juga termasuk siaran televisi dan radio, pembelajaran dapat dilakukan melalui program Belajar dari Rumah pada stasiun TV TVRI. Sedangkan pembelajaran daring merupakan pembelajaran interaktif melalui zoom ataupun google meet atau aplikasi video virtual lainnya.

Tentulah, hal ini merupakan tantangan besar bagi semua pelaku pendidikan, baik dari pengajar, peserta didik serta wali murid. Terkhusus lagi bagi para pendidik. Pendidik haruslah lebih kreatif dalam mengajarkan pelajaran yang diampunya, karena pendidik berfungsi sebagai pembimbing dalam proses pembelajaran, meskipun dari jarak yang jauh.

Beberapa mata pelajaran membutuhkan praktik khusus dalam pembelajarannya, salah satunya yakni pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Pembelajaran PAI tidak hanya berpacu pada materi, namun juga harus dipraktikkan langsung. Contohnya saja pada materi fikih mengenai wudhu, pembelajarannya tak hanya sebatas sekedar tahu tentang niat dan rukunnya, tapi juga harus dipraktikkan apa-apa saja urutan-urutan dalam berwudhu dan memastikan bahwa gerakan yang dilakukan oleh siswa adalah gerakan yang benar.

Maka dari itu, guru PAI harus bisa mengarahkan siswanya dalam penggunaan PJJ melalui daring. Mengapa? Karena jika hanya sebatas luring maka guru tidak bisa mengawasi siswanya. Guru tidak akan tahu jika siswa mampu melakukannya atau tidak, terlebih lagi tidak semua wali murid bisa mengawasi anak saat pembelajaran luring.

Dalam proses PJJ daring, maka guru harus kreatif menggunakan teknologi informasi yang sudah tersedia pada saat ini, guru PAI harus pandai memanfaatkan aplikasi berbasis Video Virtual seperti Zoom Meeting ataupun Google Meet, guru PAI harus bisa membuatkan animasi menarik untuk mencontohkan kepada siswanya mengenai beberapa praktik dalam peribadatan sehingga siswa semangat dalam belajar.

Kesemuanya tidak terlepas dari peran Ilmu Teknologi (IT) maka dari itu guru PAI harus mampu mengelola aplikasi-aplikasi yang dapat membantu proses belajar mengajar.

Sayangnya untuk saat ini, masih banyak guru yang tidak pandai dalam menggunakan IT, maka dari itu pemerintah berperan penting untuk membuat bimbingan teknologi (bimtek) kepada para guru agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dan tidak terhambat. Sehingga meskipun dari rumah, pengajaran masih bisa dilaksanakan dan beberapa permasalahan pendidikan di masa pandemi seperti ini, masih bisa teratasi dengan adanya teknologi. [●]


Profil Penulis:

Nama : Annisa Khairani (Peserta KKN Dari Rumah Kelompok 107 UINSU)

Instansi : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (Mahasiswa)
Komentar

Berita Terkini