|

Dampak Pendemi Covid-19 Terhadap Perkembangan Fintech Dalam Industri Perbankan


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rabu, (5/8-2020)- Financial technology (fintech) adalah  Inovasi jasa keuangan yang telah dipengaruhi oleh perkembangan teknologi  Menurut Financial Stability Board (FSB), fintech adalah suatu bentuk inovasi finansial berbasis teknologi yang dapat menghasilkan model bisnis, aplikasi, proses atau produk baru dengan efek material terkait pada pasar keuangan, institusi, dan penyedia layanan keuangan. Sedangkan menurut The National Digital Research Centre (NDRC), fintech merupakan innovation in financial services (inovasi pada sektor finansial). Industri fintech saat ini berkembang dengan pesat. Hal ini ditandai dengan semakin banyak berdirinya startup di bidang fintech. Fintech menawarkan berbagai jenis jasa keuangan, antara lain seperti peer to peer (P2P) lending (peminjaman), crowdfunding, payment gateway(alat pembayaran), dan manajemen investasi. OJK mengakui, kehadiran fintech memang telah mengambil sebagian pangsa pasar industri perbankan. Kondisi ini tentu menjadi ancaman tersendiri bagi perbankan. Namun demikian, kehadiran fintech  bagi industry perbankan   tidak dianggap sebagai ancaman Kehadiran fintech akan mendorong perbankan untuk melakukan digitalisasi dan otomatisasi industri perbankan melakukan strategi dengan cara menggandeng perusahaan perusahaan fintech untuk bekerja sama sehingga terciptanya transaksi perbankan yang efisien dan modern ,dan dapat bertransaksi kapan  dan dimana saja tanpa ada batasan waktu dan tempat.

(WHO) mengkategorikan COVID-19 sebagai pandemi. Dengan jumlah kasus yang terus meningkat dari hari ke hari, tragedi kesehatan ini mengacaukan berbagai area kehidupan masyarakat dengan cara yang tidak pernah dibayangkan sebelum terjadinya pandemi ini. Perekonomian di seluruh dunia mulai kesulitan dan riset yang menunjukkan tingkat perlambatan ekonomi di masa pandemi sudah bermunculan. Sehingga dengan terjadinya Pandemi Virus Corona COVID-19 dinilai menjadi momen yang tepat untuk memperkuat kerjasamai antara perbankan, dan perusahaan teknologi keuangan (financial technology/fintech). Sebab, setelah memasuki era normal baru atau new normal usai pandemi COVID-19, digitalisasi bakal menjadi tren di masa mendatang. Industri keuangan seperti perbankan, mau tidak mau, harus melakukan akselerasi digitalisasi guna menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Termasuk, mencermati cara kerja fintech dan mulai terbukanya peran regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), atas kehadiran fintech.

Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Krisna Wijaya. Mengungkapkan kerjasama antar bank dan fintech sangat penting dilakukan, baik bersifat bank to bank, maupun bank to fintech. Kolaborasi antara bank dan fintech ia pandang penting, terutama soal inovasi. Pasalnya, bank cenderung membutuhkan waktu yang lebih lama ketimbang fintech dalam inovasi. Hal tersebut, salah satunya dipengaruhi adanya aturan yang ketat di sektor perbankan. “Bank lebih ketat, ada peraturan yang diikuti. Kalau fintech hari ini punya ide, dua bulan sudah bisa diluncurkan,” ujar dia Berbagai prediksi mulai bermunculan yang menimbulkan pertanyaan tentang kinerja bank selama wabah COVID. Salah satu kekhawatiran utama bagi para ekonom dan pengamat pasar adalah peningkatan kredit macet, yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berdiri di 2,79 persen di bulan Februari 2020 ini, level tertinggi sejak Mei tahun lalu..Meskipun kesulitan yang dihadapi sangat nyata, kemajuan teknologi digital, merupakan solusi , Pasalnya, selama dekade terakhir, kita telah mengalami perkembangan pesat dalam hal menggunakan teknologi untuk meningkatkan praktik perbankan. Peluncuran aplikasi mobile banking, eKYC, kartu virtual telah membuka jalan menuju pengalaman perbankan yang lebih baik bagi para pelanggan. Pada saat yang sama, teknologi seperti AI, Pembelajaran Mesin, penggunaan big data, dan lain plain juga telah meningkatkan proses backend lembaga keuangan. Singkatnya, berkat kemajuan Fintech pada tahun 2020, Indonesia menemukan diri dalam posisi yang jauh lebih baik untuk mengatasi dampak COVID 2019.

Keadaan saat ini mungkin terlihat suram, tetapi pemahaman yang lebih dalam tentang pilihan kita dan teknologi yang kita miliki mungkin adalah harapan yang kita cari pada situasi sekarang ini. Perbankan di Indonesia memiliki banyak peluang mengingat ukuran pasar dan penetrasi seluler yang sangat masif dari pada tahun tahun sebelumnya. Pada hal ini dan menggunakan teknologi di setiap tahap perbankan akan menjadi jalan ke depan. 

Pandemi Covid-19 memicu banyak perubahan di seluruh dunia. Sejak kemunculannya di Indonesia awal Maret silam, virus korona baru telah mengubah kebiasaan masyarakat. Berdasarkan hasil riset Kantar Indonesia yang dipublikasikan pada 12 April silam, sebanyak 79% responden memilih untuk lebih banyak berkegiatan di rumah. Perubahan perilaku konsumen ini juga terasa dalam transaksi perbankan. Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings memprediksi pandemi Covid-19 akan mendorong strategi transformasi digital bisnis perbankan di wilayah Asia Tenggara.), lembaga ini memprediksi adanya peralihan preferensi nasabah perbankan untuk menggunakan layanan digital.

Di masa pandemi, kebutuhan nasabah pada layanan tanpa tatap muka terbukti makin digandrungi.industri perbankan saat ini  merasakan pesatnya kebutuhan layanan digital. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengakui pandemi mendorong masyarakat untuk semakin adaptif dalam memanfaatkan layanan digital. Dia mengklaim peningkatan transaksi pembayaran digital mencapai 20-30% selama pandemi.

“Jumlah yang menggunakan digital jauh lebih tinggi dibanding pengguna ATM, datang ke bank sedikit sekali dibandingkan keadaan normal. Semua beralih ke digitalisasi dalam bentuk m-banking, internet banking dan e-wallet,” ungkapnya dalam diskusi daring, Rabu (10/6). 

Perilaku konsumen yang memilih berbelanja dari rumah atau belanja online pun turut mengerek pendapatan . Melonjaknya transaksi belanja daring melalui e-commerce dan isi ulang (top up) dompet elektronik, turut mengerek fee based income (komisi dan administrasi) suatu bank.

Wakil Presiden Direktur Bank BCA Suwignyo Budiman mengungkapkan porsi transaksi mobile banking mengalami peningkatan dari 10% pada sepuluh tahun lalu menjadi 45% per 31 Desember 2019. Pada waktu yang sama, porsi transaksi internet banking mencapai 29%.
Sebaliknya, porsi transaksi di ATM turun dari 60% pada satu dekade silam menjadi 24%. Adapun porsi transaksi di kantor cabang mengalami penurunan dari 2% pada akhir Desember 2019 menjadi 1,5% ketika terjadi pandemi. 

“Kalau kita lihat dari nilai rupiah walaupun frekuensinya cuma 2%, tapi nilainya hampir 50% dari total yang ditransaksikan di BCA. Walaupun mobile banking totalnya 45% transaksi, tapi nilainya hanya 10%,” ungkapnya dalam sebuah webinar, Senin (15/6).

Dengan demikian dampak Fintech dalam industri perbankan sangatlah baik di masa sekarang dan saat pandemi ini .dimana dapatmembantu pemerintah untuk mengurangi resiko masyarakat atas  tertularnya  virus covid 19 dengan cara menggunakan technology serta dapat terus menstabilkan keuangan Negara setelah di terjang pandemic covid 19 dan mondorong industry perbankan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien,aman dan modern untuk di gunakan pada masa mendatang ,untuk mencapai tingkat kepuasan nasabah yang lebih.

Pandemi covid 19, (WHO) mengkategorikan COVID-19 sebagai pandemi. Dengan jumlah kasus yang terus meningkat dari hari ke hari, tragedi kesehatan ini mengacaukan berbagai area kehidupan masyarakat dengan cara yang tidak pernah dibayangkan sebelum terjadinya pandemi ini. Perekonomian di seluruh dunia mulai kesulitan dan riset yang menunjukkan tingkat perlambatan ekonomi di masa pandemi sudah bermunculan. Salah satu kekhawatiran utama bagi para ekonom dan pengamat pasar adalah peningkatan kredit macet, yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berdiri di 2,79 persen di bulan Februari 2020 ini, level tertinggi sejak Mei tahun lalu..Pandemi COVID-19 membuat layanan financial technology (fintech) peer to peer lending harus berbenah agar bisa bertahan. misalnya memperkuat permodalan, memeriksa portofolio, memonitor kondisi makro dan mikro ekonomi industri. Adrian Gunadi Co Founder & CEO Investree Pandemi ini suatu tantangan, tapi juga peluang bagi fintech lending. berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode April 2020, jumlah akumulasi penyaluran pembiayaan fintech lending menunjukkan pertumbuhan signifikan yaitu mencapai Rp106,06 triliun atau naik 186,54% secara tahunan/year-on-year. Sementara, total lender (pemberi pinjaman) telah mencapai 647.993 akun dan borrower (peminjam) mencapai 24.770.305 akun.

Meskipun kesulitan yang dihadapi sangat nyata, berkat kemajuan teknologi digital, kami yakin solusi Pasalnya, selama dekade terakhir, kita telah mengalami perkembangan pesat dalam hal menggunakan teknologi untuk meningkatkan praktik perbankan. Peluncuran aplikasi mobile banking, eKYC, kartu virtual telah membuka jalan menuju pengalaman perbankan yang lebih baik bagi para pelanggan. 
Komentar

Berita Terkini