Foto : salah satu mobil pengangkut material untuk pembangunan Tol Pekdum yang mengisi BBM Bio Solar di SPBU Balai Raja - Riau |
Ini Video investigasi awak media pada sore hari menjelang magrib di SPBU Balai Raja ;
_________________________________________
Video Terkait saat Subuh
________________________________________
Jenis BBM yang diisi adalah Bio Solar yang secara hukum adalah BBM yang disubsidi, berdasarkan Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 Bio Solar termasuk ke Jenis Bbm Tertentu ( JBT) Yang disubsidi oleh negara, Dipertegas kembali didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda 6, tidak berhak menggunakan Solar bersubsidi.Sementara itu, Jeni Wianto selaku Humas SPBU 14. 287. 6121 Balai Raja saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang disalurkan ke Perusahaan Transportasi Industri tersebut tidak berada ditempat, salah seoarng petugas yang ditemui oleh awak media mengatakan tidak tau tentang hal itu, " tanya ke humas aja bang, beliau memang sedang tidak ada ( tidak dikantor-red) tapi bisa ditelpon aja, itu nomornya ada tertera di tiap pompa kita,ujarnya.
Sementara saat dihubungi melalui telepon seluler, Humas SPBU tersebut mengaku sedang berada di ladangnya," saya sedang diladang pak, halo..halo.. ujarnya lalu panggilan terputus. Saat dicoba menghubungi kembali saluran telepon tidak dapat lagi tersambung.(*)
Kaperwil Riau