|

Sapa Konstituen dan Jaring Aspirasi Masyarakat, Ahsan S.Pdi Adakan Reses TA.2020


Ket gambar: Ahsan S.Pdi.Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo F.PKB saat tampung usulan masyarakat dalam Resesnya di Aula RM. Sedayu Tongas.
OBORKEADILAN.COM| Probolinggo| (26/01/20) Masuki berakhirnya masa sidang Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Probolinggo, Seluruh anggota dewan adakan reses Tahun anggaran 2020.
Ahsan, S. Pdi, salah satunya sebagai anggota legislatif yang membidangi pembangunan, yaitu komisi 3 memanfaatkan masa Resesnya dengan menemui konstituennya yang berdomisili di wilayah kecamatan tongas dan 14 desanya.

Ky. Mashuri salah satu tokoh sekaligus pengasuh pondok pesantren Tanjungsari desa bayeman kecamatan Tongas ketika di dapuk memberikan sambutan menyatakan rasa bersukurnya karena ada dari kalangan santri serta kader Nahdlatul ulama (NU) yang berhasil duduk di kursi legislatif kabupaten Probolinggo. "saya berharap dengan adanya bapak Ahsan di parlemen bisa lebih membawa manfaat bagi kemajuan masyarakat serta menambah perkembangan lembaga pendidikan Nahdliyyin hususnya agar lebih maju dan mampu menjawab tantangan sesuai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan iman dan Taqwa, jelasnya.

Sementara, Ahsan pada pemaparanya dihadapan konstituen yang hadir sekitar 300 an peserta menegaskan bahwa dirinya akan selalu menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat, bukan sebagai pejabat. "saya berharap bapak, ibu, saudara tetap memandang saya sebagai bagian dari keluarga serta tidak segan segan untuk tetap tegur sapa ataupun langsung mengutarakan berbagai hal terkait kemaslahatan bersama.

Ahsan menambahkan, fungsi dirinya yang menjadi bagian dari legislasi, advokasi ataupun budgeting (penganggaran) memungkinkan untuk bisa menerima usulan ataupun kritik secara langsung dari masyarakat, baik terkait sosial, pendidikan, pembangunan, ekonomi dan lain-lain untuk kemudian akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi di DPRD ataupun langsung mengkoordinasikan dengan Organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintahan kabupaten Probolinggo, tegasnya.

Reporter       : Zainal
Editor            : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini