Foto : Barang Bukti Narkoba, yang berhasil di ringkus Polisi di Wajo, Sulawesi selatan.
WAJO | SUL SEL | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Sat Res Narkoba Polres Wajo, di pimpin oleh Kasat res narkoba Polres Wajo AKP SUARDI. S, berhasil meringkus SF (42), seorang pria yang di duga pengedar barang haram narkoba jenis shabu yang selama ini masuk TO (Target Operasi) Polres Wajo. Rabu (29/11) malam bekisar pukul 19.30 Wita, di Desa Tobulelle, Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo.
Dari informasi yang berhasil di himpun awak media menyebutkan, selain berhasil meringkus SF (42), Polisi berhasil menyita BB )Barang bukti) berupa, 3 (tiga) sachet kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 1(satu) bungkus kosong rokok merek SAMPOERNA, dan 1 (satu) buah HP warna hitam merek SAMSUNG, melalui penggeledahan.
Menurut keterangan petugas, kejadian berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Bandar narkotika yang sudah sangat meresahkan warga.
Berbekal informasi tersebut, Bandar narkotika jenis shabu yang dimaksud adalah SF (42) berhasil di ringkus di depan rumahnya, dan setelah di geledah di dapati BB di sepeda motor Pelaku SF (42,).
Kabidhumas Polda Sulawesi selatan, yang akrab di panggil Kombes . Dicky oleh kalangan awak media ini, membenarkan kejadian tersebut Via seluler.
Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, SF (42) di gelandang Polisi ke Polres Wajo, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (By).
Editor : Redaktur
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar