|

Lujeng: Kasus Ismail Makky Vs Bupati Irsyad Yusuf Jangan Buat Bias Concern Pada Kasus Utamanya


Ket gambar : Lujeng Danuarta ketua PUSAKA dan Ismail Makki, ketua Format saat berada di Kejari Bangil dorong penuntasan kasus dugaan korupsi Dispora.

OBORKEADILAN.COM| Pasuruan| (30-11/19) Dalam dua hari ini publik pasuruan disibukkan oleh Sengketa antara aktivis LSM (lembaga swadaya masyarakat) versus Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf terkait pemberitaan dugaan keterlibatan sang istri bupati dalam kasus Dispora yang diduga dituduhkan Ismail Makki dan mencuat di pemberitaan media.

Mencuatnya perseteruan antara Bupati dan Ismail Makki tersebut, juga mendapatkan tanggapan dari rekan aktivis pemerintahan, Lujeng Danuarta selaku direktur Pusaka (Pusat studi dan advokasi kebijakan).

"Sebagai pegiat NGO dan juga pers, tetap fokus dan concern terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Dispora. Jangan sampai energi kita malah habis untuk menyikapi hal hal di luar konteks dugaan korupsi dispora yang cenderung vested interest. Jangan sampai sikap kita menjadi bias dan tidak fokus pada masalah primer: dugaan korupsi di dispora.

Permasalahan antara Bupati Irsyad dengan kawan Makky adalah arena lain. Siapa berkubu dengan siapa adalah hak masing-masing. Mau bersikap otonom (independen) mau memihak secara membabi buta, mau bersikap abu-abu, atau sekedar jadi penonton dan tukang keplok, adalah pilihan masing-masing.

Tetapi pada prinsipnya saya setuju dan membuka diri kepada siapapun yg akan membantu pengungkapan kasus dugaan korupsi dispora, sejauh berdasarkan data dan bukti yang memadahi. Jelas Lujeng.

Lujeng juga menambahkan, bahwa permasalahan antara Bupati Irsyad Yusuf dengan saudara Ismail Makky sudah masuk ke ranah hukum, hemat saya biarkan proses hukum berkerja sebagaimana mestinya untuk menguji kebenaran hukum dari klaim masing-masing pihak.

Terpenting proses dan keputusan hukumnya tidak tunduk oleh campur tangan kekuasaan, tekanan massa, atau model model konspirasi lainnya.

Kalaupun ada model penyelesain alternatif di luar jalur hukum, yang bersifat win win solutions dan bisa diterima oleh kedua belah pihak, itu juga baik. Tergantung sikap masing-masing pihak.

Namun titik tekananya adalah jangan sampai silang sengketa antara saudara Irsyad Yusuf dan saudara Ismail Makky  justru mengalihkan perhatian dan membiaskan kasus yang sesungguhnya, tetap concern pada monitoring dari proses hukum dari dugaan kasus korupsi di Dispora, agar tetap on the track, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan. Tegasnya.

Reporter        : Zainal
Editor             : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini