|

Awas!! Penipuan Calo CPNS Gentayangan, Ini Modus-nya

 Foto: Suasana tes CPNS di Pemprov Jatim beberapa time lalu. (sumber istimewa )

Oborkeadilan.com| Jakarta - Senin (11/11), Hendak mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) diimbau untuk lebih berhati-hati. Itu karena biasanya marak modus penipuan yang memanfaatkan lowongan CPNS.

"Modus penipuan yang biasa terjadi adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS. Oknum tak bertanggung jawab ini biasanya menjanjikan masyarakat menjadi PNS dengan cara instan, tanpa seleksi apapun".

Nantinya, oknum tersebut akan membuat SK palsu. Si korban pun akan dimintai sejumlah uang sesuai kesepakatan untuk membayar jasa karena telah dibantu menjadi PNS, padahal itu penipuan.

"Mereka dijanjikan oleh entah itu oknum, entah itu orang di luar sana, dijanjikan ini lho buktinya, silahkan mulai kerja," ujarnya kala itu yang ditulis Minggu (10/11/2019).dikutip dari Detik News.

Menurutnya modus penipuan semacam ini banyak terjadi dan tentu saja SK palsu tersebut mengatasnamakan BKN agar seolah-olah tampak resmi guna menjerat korbannya.

"Banyak sekali SK-SK palsu yang mengatasnamakan BKN, bahwa dia diterima sebagai ini, dengan pangkat ini, gaji ini, mulai bekerja tanggal segini. SK-nya terlihat sangat resmi," lanjutnya.

Dia mengimbau agar masyarakat jangan percaya dengan iming-iming semacam itu. Pasalnya tidak mungkin bisa menjadi PNS tanpa ikut seleksi dan dinyatakan lulus.

"Kalau nggak pakai tes prosesnya, pendaftaran online, seleksi administrasi, seleksi kompensasi dasar, seleksi kompetensi bidang, pengumuman resmi di web resmi atau di BKD atau kementerian setempat, kalau bukan itu prosesnya pasti palsu," jelasnya.

Apalagi kalau ada SK pengangkatan yang seolah-olah diterbitkan oleh BKN, itu juga sudah pasti palsu. BKN hanya menerbitkan SK pengangkatan terhadap CPNS yang memang lolos seleksi masuk BKN. Sementara pengangkatan CPNS di instansi lain bukan diterbitkan oleh BKN.

"Padahal sudah berkali-kali kami sampaikan SK CPNS itu bukan Kepala BKN yang buat atau bukan pejabat BKN yang buat tapi pejabat pembina kepegawaian setempat, bisa itu menteri, bisa kepala daerah," terangnya.

Tentu saja modus penipuan semacam itu dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Biasanya korban yang percaya akan dimintai sejumlah uang.(oke)

Sumber: Detik News

■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN 
Komentar

Berita Terkini