|

Proyek Pembangunan Tahap Tiga Dengan Anggaran Miliaran di MAN IC Kembali Mendapat Sorotan Dari Berbagai Kalangan

Ket gambar: Pengerjaan proyek MAN IC yang bernilai milyaran dalam kondisi tertutup rapat. 

OBORKEADILAN.COM| PASURUAN| (11/10/29) Beberapa kejanggalan dalam pengerjaan proyek pembangunan di MAN IC kabupaten Pasuruan mulai mendapatkan perhatian serius dari kalangan masyarakat. Proyek pembangunan MAN IC dalam tahun ini pengurukkannya di duga menggunakan material illegal, serta proses pengerjaan yang sengaja ditutup dan terkesan lamban.

Wijanarko, sekretaris LSM. Garda Nusantara menyatakan pada koran ini bahwa, sebelumnya kontraktor diminta persyaratan dukungan akan pemenuhan kebutuhan material oleh panitia pengadaan pekerjaan kemenag tapi kenapa rekanan menggunakan material illegal, perlu diduga dan di curigai adanya permainan dan penkondisian dalam proyek ini, tegasnya.

Joko menambahkan, "proyek MAN IC adalah proyek multi efect bagi masyarakat kabupaten pasuruan khususnya masyarakat wilayah bagian timur, namun proyek pembangunan MAN IC terkesan lambat dan asal jalan saja."

Terkait hal ini, Suharjono, bidang Pondok pesantren kemenag. Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi diruanganya menyatakan bahwa Proses pembangunan sengaja ditutup untuk masyarakat umum agar proses pengerjaan cepat selesai dan memenuhi target penyelesaian, serta proses pengerjaan sudah mendapat pengawasan dan pengawalan dari pihak kejaksaan selaku TP4D ( Tim pengawas pelaksana dan percepatan pembangunan daerah ).

Disinggung terkait adanya dugaan penggunaan matreal urug dari tambang ilegal, kembali Suharjono menyatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, "kami sudah lakukan sesuai SOP, mas. Saya minta proses pekerjaan tersebut tidak di riwuki agar cepat selesa, mangkanya sengaja proses pekerjaan kami tutup untuk masyarakat umum, jelasnya.

Sementara dikonfirmasi mengenai tidak dipasangnya RAB DESIGN proyek dilokasi, Harjono dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pihak dinas terkait dan pelaksana proyek, tidak semua masyarakat berhak mengetahui hal tersebut. "apa fungsinya masyarakat tahu RAB Design itu, lha yang berwenang kan pelaksana dan dinas. Apalagi proyek tersebut sudah rutin mendapat pengawasan dari pihak kejaksaan yang dalam hal ini kasie Intel kejaksaan ujarnya.

Sekedar diketahui anggaran pembangunan MAN IC (madrasah Aliyah negeri insan cendekia) kabupaten Pasuruan ditahun pertama dialokasikan sebesar Rp.3,5 miliar untuk gedung kelas, dan Rp. 4 miliar ditahun ke dua untuk gedung asrama, sementara ditahun ke tiga ini, 2019 dialokasikan sebesar Rp. 18,2 miliar dari anggaran surat berharga syariah negara (SBSN) yang akan membangun Gedung laboratorium IPA, laboratorium bahasa, 2 gedung asrama, rumah guru dan perkantoran sebagaimana penjelasan kepala Kemenag kabupaten Pasuruan, Muhammad asadul Anam beberapa waktu lalu dilokasi pembangunan gedung MAN IC kecamatan Grati kabupaten Pasuruan.

Reporter : Zainal
Editor       : Redaktur
Penanggung jawab berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini