|

DPD NasDem Paniai Ajukan Sengketa Ke Mahkamah Partai

Keterangan : Anggota DPD Partai NasDem

OBORKEADILAN.COM| JAYAPURA. Wakil Ketua III DPD Partai NasDem Kabupaten Paniai, Paskalis Gobai sangat mengapresiasi dan puas atas suara kedaulatan rakyat Paniai kepada Partai NasDem, Ketua Umum Partai NasDem SURYAH PALOH Memutuskan Penyelesaian sengketa perselisihan suara pileg 2019 lalu diluar ( External ) Partai NasDem akan menpedomani keputusan KPU sebagai lembaga penyenenggara Negara dan difinalkan dengan keputusan Makamah Kontitusi Negara Indonesia. didalam (Internal ) Partai NasDem akan menpedomani dan diselesaikan keputusan Dewan Kehormatan Partai NasDem dengan ditetapkan dalam peraturan Partai NasDem Nomor : 030-JUKNIS.DK/DPP-NasDem/2019.

Partai NasDem Kabupaten Paniai telah menerima Keputusan KPUD Kabupaten Paniai hasil penetapan kursi, dimana Partai NasDem mendapat 2 kursi dengan memperoleh suara kedaulatan rakyat Paniai DPRD Kabupaten Paniai Suara 5.704, DPRD Proivinsi Papua 25.448 suara, DPR RI 17.402 suara. namun calon terpilih yang telah tetapkan, Partai NasDem Kabupaten Paniai sangat Keberatan dengan belum ada keputusan proses sidang Dewan Kehormatan Partai NasDem. Khusus Dapil Satu."kata Paskalis Gobai, kepada Kupas Merdeka, Senin 26 Agustus 2019.

Dikatakan, pada tanggal 05 September 2019 akan dihadirkan pemohon dan termohon oleh DKPN di lakukan memeriksa berkas varidasi C1, DAA1, DA1 KPU dan DB 1 KPU. Saat ini DKPN Partai NasDem telah melakukan kajian dokumen dan berkas yang sudah disampaikan Pemohon dan Termohon Calon Partai NasDem DPRD Kabupaten Paniai

" Hasil Keputusan Dewan Kehormatan Partai NasDem dalam beberapa waktu kedepan akan memutuskan sengketa caleg Internal Partai NasDem Kabupaten Paniai untuk dapil 1, keputusan DKPN final dan akan berpedomani surat KPU RI Nomor : 901/PL.02.6-SD/06/KPU/VI/2019 perihal : Penyelesaian SITUNG Pemilu dan Penetapan Perolehan kursi dan Calon Terpilih. apapun Hasil keputusan Dewan Kehormatan Partai NasDem, dikabulkan atau tidak dikabulkan sebagai anggota Partai NasDem Kabupaten Paniai dihormati dan akan di sampaikan Kepada KPU sesuai tingkatan untuk tindaklanjuti,"tegas Gobai

Lanjutnya, sebelumnya KPUD Kabupaten Paniai Telah menetapkan nama-nama Caleg terpilih yang setelah Pleno itu di bagikan kepada partai politik, berkenaan dengan Hasil Keputusan DKPN Calon Partai NasDem DPRD terpilih Kabupaten Paniai, hasil Pemilihan Legistratif 2019.

Sangat beda penyelesaian sengketa perselisihan suara Internal caleg Partai NasDem DPRD dengan partai politik lain. DPP Partai NasDem berkomitmen sangat menghormati suara kedaulatan rakyat Paniai Untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat memang bukanlah merupakan suatu pekerjaan yang mudah. Karena pada dasarnya berdiri sama tinggi, duduk sama rendah dengan Negara-negara maju lainnya di Dunia adalah Upaya kita sebagai anak bangasa dalam mewujudkan Kabupaten Paniai Timur Indonesia yang mampu bersaing di Era Globalisasi,dan upaya kita mewujudkan Negara yang utuh dan Bersatu maka patuk kita bergandeng tangan untuk mewujudkan Indonesia lebih baik,"bebernya

Menurutnya, Pasca Reformasi telah menempatkan Bangsa Indonesia berada pada posisi yang serba sulit oleh sebab itu, Tumbuh dan Berkembangnya demokrasi pada satu sisi patut di jadikan sebagai Jembatan Emas untuk mempercepat Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat Tanpa Penindasan, tanpa Diskriminasi, dan Tanpa Perbedaan Suku, Ras, Agama. tetapi Realitanya Demokrasi Liberal yang berkembang dalam Eforia Reformasi sepertinya tanpah arah dan sasaran yang jelas.

"Karena pada dasarnya para pemimpin Politik hampir pada setiap tingkatan kian terjebak dalam sirkulasi Politik Lima Tahunan, dan juga pada substansinya sibuk mengejar dan Mempertahankan Kekuasaan untuk lima tahun berikutnya, tanpa secara Progresif revolusioner dapat menciptakan terobosan-terobosan baru dengan adanya Gagasan politik yang akurat dan cemerlang agar bisa mengangkat Harkat dan Martabat dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Menuju masa depan Indonesia yang lebih Baik"jelasnya.

Editor : Fratama
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini