|

Musa Marasabessy: Front Pembela Islam ( FPI ) Termasuk Aset Negara

                       Musa Marasabessy

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA, Organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan aset negara dan pilar negara.Sebab, negara tidak ada apa-apanya tanpa keberadaan ormas,karena ormas merupakan representasi masyarakat dalam sebuah negara.

Musa Marasabessy komandan bang japar jakarta timur ini juga menjelaskan,ormas yang didirikan pada 17 Agustus 1998 silam ini telah memberikan dampak manfaat luar biasa bagi masyarakat. Bahkan, mereka selalu menjadi terdepan membantu saat ada bencana.

“FPI cinta rakyat dan bangsa ini,di daerah manapun yang ada musibah FPI selalu terdepan dan hadir membantu meski di pelosok,”.
Menurut pemuda muslim maluku ini,pemerintah tidak bisa melakukan diskriminasi.

Marasabessy mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi. Apabila FPI memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah, maka ormas berbasis Islam itu bisa wajib mendapatkan izin.
"Pemerintah Jokowi jangan diskriminasi.Kalau FPI memenuhi syarat ya silahkan diproses," kata Musa ( * )

■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN

Komentar

Berita Terkini