|

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI Berakhir, Haidar Alwi: Bubarkan!


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Jakarta | (17 Juni 2019) SKT atau  Surat Keterangan Terdaftar untuk ormas Anarkis yang kerap sekali melangsungkan aksinya dengan mengatas namakan Agama itu akan berakhir pada tanggal 20 Juni 2019.

Demikian disampaikan oleh Haidar Alwi, beliau juga mengutarakan bahwa Ormas yang Anarkis dengan mengatasnamakan Agama, itu sama saja dengan Kelompok Radikal yang menjadi pelaksana dari paham paham Radikal atau Radikalisme. Demikian menurut Haidar Alwi saat saat berjumpa di kediamannya di bilangan Kebun Jeruk Jakarta Barat.

Ket gambar: Ronald  Mulia Sitorus & Haidar Alwi. 

Menurut Haidar, Indonesia sedang dalam Darurat Radikalisme, dimana pengikut paham Radikal sudah mencapai angka 17 juta jiwa. Hal ini menjadi salah satu faktor keterpanggilan hati dari Haidar Alwi bersama kawan-kawan pergerakan Anti Radikalisme yang akan turun ke jalan pada hari Rabu, 19 Juni 2019 di Kantor Kemendagri.

Bertindak sebagai Koordinator Aksi : Ronald Mulia Sitorus, menurutnya aksi ini adalah Aksi Damai tanpa Ormas Anarkis. Hentikan SKT untuk FPI dan tetapkan sebagai ormas terlarang. Kita Indonesia, kita Bhinneka Tunggal Ika. Demikian disampaikan oleh Ronald Mulia Sitorus, yang akan bertindak sebagai Koordinator aksi Bela Indonesia Kita.

Ronald menambahkan kawan-kawan yang akan turun aksi ada sekitar lebih fari 200 orang, tapi saya yakin sekali bahwa ada lebih dari 100 juta jiwa di Indonesia yang berharap Indonesia damai tanpa Ormas Anarkis mengatasnamakan Agama.

Hanya saja terbatas oleh waktu dan kesibukan mereka, tapi intinya Indonesia tidak butuh Ormas Anarkis mengatasnamakan Agama. Demikian menurut Ronald. Haidar Alwi bertindak sebagai Penanggung jawab Aksi tersebut.(*)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini