Minggu, 8 Juni 2025 | 14:21:16

FPI PASAR MINGGU BERSAMA WARGA MENGGREBEK WARUNG MIRAS OPLOSAN DI JL. RAYA TANJUNG BARAT PANTI PIJAT LARASATI


Ket gambar ;Dlm penggerebekan ditemukan barang bukti minuman keras 


Jakarta | OBOR KEADILAN.COM
Bukan persoalan kesabaran dan bukan pula persoalan sudah lama tidak Menyanyikan lagu *_Oplosan*_ namun rasa kekesalan, kegerahan dan keresahan yang terjadi di kalangan warga masyarakat Pasar Minggu, tepatnya di wilayah Kelurahan Pejaten Timur kiranya sudah mencapai puncak pelampiasannya pada hari Senin tgl 3 Juli 2017 pkl 23. 33 wib telah terjadi
FPI Bersama warga juga ada unsur TNI dan POLRI

penggerebekan warung yg menjual minuman keras oplosan jenis "GG" di jl Raya Tanjung Barat depan Panti Larasati. Warga RT 09 RW 07 Kelurahan Pasar Minggu dan RT 12 Pejaten Timur khususnya telah lama merasa resah dengan keberadaan warung kopi berukuran 3 X 4 meter namun disinyalir merupakan tempat jual beli miras oplosan. Ketua RW 07 bapak Safrudin dan Ketua RT 09 bapak Suratno Sunaryo bersama warga masyarakat sekitar 28 orang yang diback up oleh Ormas FPI Kecamatan Pasar Minggu pimpinan Haji Badel menggerebek warung yang menjual miras oplosan yang diketahui pemilik miras adalah salah satu oknum Satintel Polres Jakarta Selatan berinisial Aiptu Sdy saat penggerebekan Ybs meninggalkan tempat dan pengoplos langsung di lapangan orang sipil bernama pak Fredy beserta barang dibawa ke Polsek Metro Pasar Minggu setelah dikoordinasikan oleh Piket Koramil 03 Pasar Minggu untuk datang di lokasi.
Di lokasi Penggrebekan di Back'Up TNI dan POLRI

    Babinsa Kelurahan Pasar Minggu Pelda Sukarjo telah mendapat laporan dari warga atau mitra yang telah terbina dengan baik, detik-detik menjelang aksi penggerebekan miras tersebut. Berdasarkan laporan anak buah tersebut Danramil 03 Pasar Minggu Mayor Chb Purwanto, S.Psi segera menuju ke lokasi bersama Babinsa Pelda Sukarjo dan beberapa anggota Mitra Jaya pimpinan bpk Suroso yang saat itu sedang memback up tugas Piket di Makoramil 03 Pasar Minggu ikut serta mengamankan di lokasi agar tidak terjadi aksi anarkis atau main hakim sendiri. Proses penggerebekan dan penyitaan barang bukti miras maupun perlengkapannya oleh warga yang dipimpin Ketua RW 07 bpk Safrudin dan Ketua RT 09 bpk Suratno Sunaryo dan anggota FPI pimpinan bpk Haji Badel berlangsung aman terkendali.
    Dlm penggerebekan ditemukan barang bukti minuman keras :
1. 200 bungkus plastik
2. 53 botol miras
3. 6 jrigen ukuran 10 ltr
4. 1 Box container
5. Alat pengoplos (ember, corong, gayung)
6. 17 buah jeruk nipis
7. 5 buah botol syrup ABC
8. 7 buah galon Aqua kosong.
Sampel barang bukti dibawa ke Mapolsek Metro Pasar Minggu dan sebagian besar minuman keras ditumpahkan di saluran air depan warung oleh anggota FPI.

Selanjutnya warung di segel POLICE LINE oleh Polsek Metro Pasar Minggu.

Personel yang ikut penggrebegan :
1. Warga Pasar Minggu 28 orang  dpp ketua RW 07 bpk Safrudin dan Ketua RT 09 bpk Suratno Sunaryo.
2. FPI 30 orang dpp H. BADEL
3. Mitra Jaya 10 orang  dpp pak Suroso
4. FKDM 2 orang dpp H. Dasuki
5. Polsek 10 orang dpp Iptu Untung
6. Koramil 03 Pasar Minggu 3 orang dpp Danramil 03 Pasar Mayor Chb Purwanto S.Psi

Selanjutnya kasus ditangani Polsek Metro Pasar Minggu dan Kasat Intel Polres Jaksel yang beberapa saat kemudian sudah tiba di Mapolsek Metro Pasar Minggu.
Situasi penggerebekan berlangsung aman terkendali dan warga sekitar menyambut positif dengan ditutupnya warung miras oplosan tersebut yang meresahkan masyarakat selama ini,  pungkas Danramil 03 Pasar Minggu Mayor Chb Purwanto, S.Psi. ( OK_Goesti )

Berita Terkait

Komentar