|

Masuk Bui Enam Bulan Penjara Papi Manafe Caleg Nasdem Segera di PAW Oleh Partai NasDem



OBORKEADILAN.COM| ROTE NDAO| Masuk penjara enam bulan, Papi manafe, segera di PWA oleh partai NasDem, sesuai surat putusan pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur, NTT resmi menjatuhkan hukuman kepada terdakwa OAM alias Papi Manafe kurungan badan penjara selama Enam Bulan terhitung dari tanggal enam agustus 2019 putusan yang sudah di keluarkan oleh pengadilan tinggi NTT.

Putusan pengadilan tinggi Nusa Tenggara Timur yang menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada OAM alias Papi Manafe hukuman kurangan badan selam enam bulan (6) penjara Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Nusa Tenggara Timur, Alex Ofong kembali menegaskan.

" Kita berproses..
Kami sudah minta DPD memanggil yang bersangkutan dan dibuat laporan ke DPW untuk diteruskan ke DPP. Kata Sekretaris NasDem NTT, Alex Ofong  kepada media sabtu pagi, 31/08/2019.

Bahwa pihaknya akan segera melakukan PAW terhadap terdakwa Papi Manafe sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Nusa Tengara Timur NTT, di Kupang
dengan hukuman kurangan badan penjara selama 6 bulan penjara, atas kasus tindak asusila yang di lakukan oleh OAM alias Papi Manafe tak lain adalah caleg terpilih asal partai Nasdem Kabupaten Rote Ndao 2019-2024, dapil Dua Rote Ndao.

“Sesuai dengan aturan partai, terdakwa yang merupakan caleg asal partai Nasdem Rote Ndao itu jelas sudah melanggar fakta integritas,” jelas Alex Ofong kepada media ini, Rabu (31/8).

Untuk itu, Partai NasDem segera melakukan pemecatan ( PAW ) terhadap terdakwa Papi Manafe yang sudah melakukan tindak pidana perjinahan dengan istri orang. ( Dance Henukh )

Editor: Redaktur
Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini