Selasa, 10 Juni 2025 | 08:17:57

Jatah Proyek Rp5 Triliun: Skandal Pemalakan Berjamaah ala Kadin Cilegon


"Tiga petinggi organisasi resmi pelaku usaha dijebloskan ke tahanan. Mereka diduga memalak investor China dalam proyek strategis nasional di Banten."


CILEGON – OBOR KEADILAN, Sabtu (17/5-2025),  Polda Banten resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemalakan terhadap PT China Chengda Engineering, investor asal Tiongkok yang tengah menggarap proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp5 triliun di Kota Cilegon. Ketiganya dituding meminta jatah proyek secara paksa tanpa mekanisme lelang dan diduga menggunakan tekanan massa.

Mereka adalah:

  1. Muhammad Salim (MS) – Ketua Kadin Cilegon
  2. Ismatullah Ali (IA) – Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Cilegon
  3. Rufaji Zahuri (RJ) – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon

Ketiganya dijerat dengan pasal pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan usai bukti berupa video, notulen, dan rekaman pertemuan pada 8 dan 22 April 2025 beredar. Dalam rekaman, terlihat para tersangka menggebrak meja hingga mengancam penghentian proyek bila tuntutan tidak dipenuhi.

"Ini bukan lagi aspirasi, ini pemaksaan," ujar salah satu penyidik Polda Banten yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/5/2025).

Tangan Besi Hukum Bergerak

Pada 16 Mei 2025, penyidik langsung menahan ketiga tokoh tersebut di Rutan Polda Banten. Mereka diduga secara terorganisir berupaya meminta jatah proyek bernilai fantastis kepada PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama proyek pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Menurut keterangan penyidik, tindakan pemalakan ini dilakukan dalam kedok "penyaluran aspirasi masyarakat". Namun kenyataannya, surat resmi, tekanan ormas, hingga pertemuan tertutup digunakan untuk mendesak pihak investor menyerahkan proyek tanpa proses lelang.

Kadin Indonesia Turun Tangan

Dirangkum oleh Media Nasional Obor Keadilan- menanggapi skandal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan sementara ketiga pengurus lokal Kadin Cilegon tersebut.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang mencederai nama baik dunia usaha nasional. Ini murni tindakan pribadi, bukan organisasi,” ujar Anindya melalui rilis resmi.

Pesan Moral di Balik Skandal

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia usaha Indonesia. Dugaan pemalakan terhadap investor asing bukan hanya merusak iklim investasi, tetapi juga mencoreng kepercayaan terhadap organisasi dagang seperti Kadin dan HNSI.

Apakah penegakan hukum akan konsisten hingga meja hijau? Atau skandal ini akan tenggelam di balik kekuatan jaringan elite daerah?

Media Nasional Obor Keadilan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, jangan sampai masuk angin ❗


Reporter: Yuni Shara 
Editor: Tim Redaksi Obor Keadilan
Tanggal Publikasi: 17 Mei 2025 🔥


Berita Terkait

Komentar