|

Bupati Mesuji Khamami Geram Kades Harapanjaya Tidak Pernah Ngantor , Diminta Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta.


Ket Foto :Bupati  Mesuji Khamami Geram Kades Harapanjaya Tidak  Pernah Ngantor ,  Diminta Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta. 


 Media Nasional Obor Keadilan l Mesuji Lampung - Warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji bagaikan anak kehilangan induk.

Ini lantaran Muslim, kepala desa  selama  Menjabat  setempat, jarang berada di tempat alias menghilang.

Menurut warga yang enggan menyebut namanya, Muslim  selama  Setahun jarang ada di rumah, apalagi berkantor

"Sudah rahasia umumlah, Mas. Pak Kades sering ngilang. Di rumahnya juga jarang kelihatan," kata warga tersebut, Jumat, 18 Januari 2019.

Hal sama dikatakan Meri, sekretaris Desa Harapan Jaya.

Dia mengaku putus kontak dengan KadesMuslim sekitar setahun  lalu.

"Setahun  lalu Pak Kades ngabarin bahwa dirinya sedang sakit. Tapi saat ditanya sakit apa dan sedang di mana, nggak dibalas," papar Meri.

Motor dinas jenis Honda Revo, kata Meri, juga dibawa oleh Kades.

"Motornya ya dibawa Pak Kades," bebernya.

Mendengar ada Kades sering menghilang dan jarang di tempat, Bupati Mesuji Khamami merasa geram.

"Kalau pelayanan kepada masyarakat terus begini, maka roda pemerintahan desa akan lumpuh,” ucap Khamami.

Khamami menambahkan, selaku Kadesyang dipilih masyarakat, seharusnya Muslim dapat memberi pelayanan dengan baik.

“Mestinya Kades harus di desa. Bukan justru menghilang dari desa. Malah keluyuran gak jelas di mana berada,” tandasnya.

Khamami menyebutkan, penghasilan tetap kepala desa sebesar Rp 2,1 juta per bulan.

Itu belum termasuk tunjangan bulanan sebesar Rp 1,9 juta per bulan.



Terpisah  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mesuji, Sunardi, mengungkapkan jika pemerintah Desa Harapanjaya, Kecamatan Simpangpematang, tidak bisa mempertanggung jawabkan dana desa sebesar Rp200 juta.

"Setelah kami identifikasi permasalahan Desa Harapanjaya, ada permasalahan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan atau disalahgunakan sebesar Rp200 juta. Untuk permasalahan motor yang katanya digadaikan, lagi dicari tahu kebenarannya," kata Sunardi, Jumat (18/1/2018).

Sunardi menerangkan jika kepala desa harus segera mengembalikan uang DD dalam waktu satu minggu.
"Langkah kami, Kades harus mengembalikan dana desa ke rekening desa dalam waktu satu minggu ini. Jika tidak, kasus ini akan kami limpahkan ke Inspektorat, dan akan kami lakukan skorsing jabatan kades selama 6 bulan," lanjut dia.

Selain Harapanjaya, lanjut Sunardi, sebenarnya masih ada desa yang mengalami kasus serupa. Namun, semua bisa selesai karena pihak desa kooperatif dan mau mengembalikan uang ke rekening desa.

"Ada tetapi kadesnya komitmen dan komunikasi jalan. Kalau Harapanjaya kadesnya menghilang Sudah  Satu Tahun ," lanjut dia.

Menurut PMD, Bupati Mesuji mengaku geram dan kecewa. Kekesalan bupati cukup beralasan mengingat seringnya sosialisasi tentang aturan yang diberikan oleh dirinya maupun pihak PMD ke desa-desa di Mesuji (Raharja /Andika)
Editor :Raharja
Penanggung Jawab Berita :Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini