|

Tidak Wajar, Rp.27,223 Milyar Proyek Saluran Irigasi Rawa Kecamatan Kualuh Leidong Sarat Korupsi




LABURA | OBORKEADILAN.COM (18/12/2018), Proyek pembangunan Saluran Irigasi Rawa yang berlokasi di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong Labura yang berjumlah 11(sebelah) paket proyek dengan total alokasi anggaran Rp.27,223 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK PENUGASAN) Tahun Anggaran 2018.
Proyek yang berada dibawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, dan diberada dibawah kendali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bapak Fauzi Helmi, ST dan sesuai papan informasi proyek semua proyek tersebut berakhir masa kontraknya 3 hari yang (15 Desember 2018).
Team Media Oborkeadilan.com yang menyambangi proyek tersebut didampingi Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kualuh Leidong Muhammad Taufik Ambrullah dan Muhammad Taufik Ambrullah saudara Safrin Ritonga,SH, MH. Dalam keterangannya saudara mengatakan bahwa beliau cukup kecewa terhadap kinerja para kontraktor yang mengerjakan proyek yang menghabiskan puluhan milyar tersebut dan sama seperti proyek yang dikerjakan 2 tahun lalu didaerah teluk Binjai Kualuh hilir yang saat ini kondisinya sudah rusak, padahal proyek tersebut menghabiskan biaya 4 milyar ujar Muhammad Taufik Ambrullah, Proyek ini sepertinya sarat korupsi dan indikasinya merupakan korupsi berjamaah yang harus diusut tuntas dan harus ditangani oleh KPK karena ini adalah dana APBN yang seharusnya dikelola secara baik dan sesuai aturan, bukan dihambur-hamburkan melalui proyek yang asal jadi”.
Demikian juga bung Safrin Ritonga,SH.MH mengatakan “ Proyek yang tersebar di 11 lokasi seakan hanya menjadi proyek menghabiskan anggaran saja, pelaksanaan asal jadi, konstruksi tidak sesuai dengan bestek, hal ini dapat kita lihat tidak dipasangnya kayu cerocok dibawah pondasi pasangan batu pada, demikian juga seperti yang terlihat ini (sambil menunjuk tiang cor) dari mulai sloof bawah, pondasi tapak, tiang kolom semua tidak menggunakan campuran cor beton dan hanya menggunakan batu padas yang dimasukkan diantara besi beton dan diberi adukan semen” ujarnya kesal. Lebih lagi pengawas baik dari Konsultan supervisi maupun dari pihak PUPR Labura sangat jarang meninjau lokasi, seakan tidak perduli akan apa yang dikerjakan pihak kontraktor, ini sama saja akan menjadi bangunan yang sia-sia seperti proyek sejenis yang dibangun 2 tahun lalu yang kondisinya sudah retak2 bahkan patah, ini semua akan terulang lagi, saya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti lapangan baik foto maupun vidio pelaksanaan ditambah gambar bestek yang sudah kita miliki, dimana hal ini akan kita pelajari sebagai bahan laporan kami dari NGO.TOPAN-AD SUMUT, kami akan melaporkan hal ini kepihak penegak hukum, hal ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan”. ujar beliau kesal.
Proyek yang seharusnya sudah selesai pada tanggal 15 Desember lalu, dibeberapa titik masih sangat jauh dari 100% bahkan pada lokasi proyek yang berada di Desa Pangkalan Lunang dan di sekitar desa Teluk Pulai Luar pekerjaan ditaksir masih sekitar 60% dengan kondisi pekerjaan asal jadi dan minim pengawasan. 
Saat dikonfirmasi terkait situasi dan kondisi 11 proyek pembangunan saluran irigasi rawa tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Labura Erwin Deprizen,ST melalui telepon selulernya di No.. 08136269**** telepon tidak diangkat walau sebelumnya sudah dikirim pesan (SMS) yang berisi ijin konfirmasi dan tanggapan beliau sebagai Kepala Dinas PUPR Labura terkait kondisi proyek yang belum selesai dan menyalahi gambar dan bestek tersebut. Sampai berita ini diturunkan pekerjaan dilapangan masih berlangsung dan pihak pengawas serta pihak PUPR Labura tidak berada di Lokasi proyek. (JRH)

Komentar

Berita Terkini