|

Program Pembangunan Semau Babe Digelar Di Desa Sipange Nassau Kabupaten Tobasa

Ket Gambar : Proyek Pembangunan irigasi di Desa  Sipange Nassau merupakan program Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kabupaten Tobasa. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | NASSAU-TOBASA | Merasa lahan kebun kopinya telah diserakahi oleh para oknum pelaksana kegiatan pembangunan irigasi didesanya, keluarga besar P.br.Siagian dengan menguasakan pada Manutur Nababan dalam hal ini cucunya melapor ke Polsek  Parsoburan.

Pembangunan irigasi di Desa  Sipange Nassau merupakan program Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kabupaten Tobasa dengan nilai pagu anggaran Rp.380.360.000. Berdasarkan informasi yang diberikan narasumber sekaligus warga desa yang mengaku bahwa lahan kebun kopinya seluas 50m x 1m telah digagahi dalam kegiatan pembangunan irigasi tersebut, pihak instansi terkait tidak memperdulikan kerugian masyarakat dalam hal ini.

" Tidak tanggung-tanggung lahan kami yang mereka serobot , panjang 50m2 x 1m2, kurang lebihnya, bahkan mungkin bisa jadi lebih karena mereka menggunakan excavator" papar salah seorang keluarganya yang tidak mau disebutkan namanya.

Lanjut juga disebutkan rincian tentang kerugian yang dialami keluarga P.br.Siagian selain pelahapan lahan kebun kopi milik mereka, seperti pokok atau batang kopi yang rusak parah sebagai dampak penggalian, penjualan dan penggunaan batu kelapa ukuran 10:20 oleh oknum oknum Pemkab Tobasa dalam hal ini termasuk juga pihak CV BORNOCH JAYA selaku kontraktor tanpa sepengetahuan dan ijin ke pemilik lahan.

" Itu bentuk kerugian secara materil, yang lebih parah lagi kerugian inmateril yang kami rasakan khususnya saya selaku anak ketika melihat dan mendengar orangtua saya, ibu saya yang terguncang hingga meneteskan air mata akibat tindakan kesewenangan pihak pihak tersebut" tungkasnya.

Sangat disayangkan sampai dengan detik ini tidak ada upaya dari pihak kontraktor maupun instansi terkait melakukan koordinasi dengan pihak pemilik lahan.

" kami adalah masyarakat cinta damai dan sangat mendukung segala program pembangunan Pemerintah, tapi kami lihat dan rasakan pihak kontraktor sebagai mitra  Pemkab Tobasa tidak ada upaya melakukan koordinasi dengan pihak pemilik lahan namun hal ini tidak ada sampai saat ini, maka saya dan keluarga harus menempuh jalur hukum karena kerugian yang kami alami.

Berikut ini dok Obor Keadilan.com








Pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut, juga dinas terkait pemberi jasa kepada rekanan harusnya ikut bertanggung jawab.(*)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini