|

Begal Nyamar Jadi Polisi Gadungan Ditangkap Aparat Polsek Cikarang


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | BEKASI | Polisi Gadungan yang ditangkap aparat Polsek Cikarang ternyata adalah begal.

Kedua pelaku yang berinisial MM (30) dan EA (24) ini melakukan aksinya di Kawasan Industrial Delta Silicon, Jalan Albasia Raya, desa Sukadami, Kabupaten Bekasi,  jumat 14/12 dini hari.

"Awalnya begal ini berpura-pura menjadi Polisi menghampiri korban dan langsung menuduh korban memiliki narkoba, "kata Iptu Jefri Kanit Reskrim Polsek Cikarang saat di konfirmasi, Senin (17/12).

Korban panik dan berhenti, pada saat itu juga pelaku langsung menendang korban hingga jatuh dan mengambil sepeda motor korban, "tambah Jefri.

Pelaku MM di tangkap dan EA  melarikan diri saat ditangkap.

Kemudian EA berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta.

Kedua pelaku kini berada di tahanan Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan Dan ganjar hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini