|

Setelah Kejar-kejaran, Prajurit Raider 112/Dharma Jaya Ringkus Pelaku Jambret

Foto : Kopda Fadillah, prajurit Raider Yonif 112/Dharma Jaya menangkap pelaku jambret. 



MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ACEH BESAR | Prajurit Batalyon Infanteri Raider 112/Dharma Jaya Kodam Iskandar Muda, Kopral Dua Fadhillah Hidayah bersama masyarakat berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh dua orang begal terhadap ibu-ibu.

Aksi jambret tersebut berlangsung di Jalan Desa Bakoi Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (28/07/2018).

Menurut informasi yang diperoleh media ini, dua pelaku begal itu melakukan aksi brutalnya disiang hari dengan sasaran pengendara sepeda motor yang kebetulan pada saat itu korban (ibu-ibu) seorang diri sedang melintasi di jalan Desa Bakoi.

“Saat itu, pada pukul 15.00 WIB, saya bersama dengan istri menuju ke Krueng Raya melintasi Desa Bakoi, melihat ada keramaian," terang Fadillah yang merupakan anggota TNI dari Yonif Raider 112/DJ.

Melihat keramaian, Fadillah lantas berhenti dan bertanya kepada salah satu warga yang ada dilokasi. "Ada kejadian apa pak, kenapa ramai-ramai seperti ada sesuatu," tanya Fadillah.

Selanjutnya, warga menjawab dengan mengatakan bahwa beberapa saat telah terjadi penjambretan. "Baru saja ada kejadian penjambretan pak, satu orang pelaku telah kita amankan dan satunya lagi berhasil kabur," ungkapnya kepada Fadillah.

Tidak menunggu lama, Fadillah dengan cepat dan sigap sebagaimana khasnya prajurit Raider melakukan pengejaran  pelaku begal yang berhasil kabur.

Bersama-sama dengan masyarakat, ia berhasil menangkap pelaku yang kabur ke arah persimpang, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Aksi kejar-kejaran itu berlangsung selama lebih kurang satu jam.

Setelah diamankan, Kopda Fadillah melakukan introgasi terhadap pelaku terkait barang milik seorang ibu yang dijambretnya.

"Setelah kita tangkap, saya menanyakan barang jambretannya dan ternyata tas itu di buang di belakang kandang sapi milik warga setempat," jelasnya.

Selanjutnya, Kopda Fadillah bersama warga membawa pelaku ke kandang sapi untuk mengambil tas tersebut. Ketika dilakukan pengecekan terhadap barang dan isinya,  tidak ada yang berkurang.

“Setelah kita cek isi tas tidak ada yang berkurang ataupun hilang. Barang milik korban dalam keadaan lengkap dan dikembalikan kepada ibu itu,” kata Kopda Fadhillah yang merupakan putra asli Tapaktuan.

Dua begal pelaku penjambretan akhirnya di boyong warga setempat ke Mapolsek Krueng Raya Aceh Besar  guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, Wadanyonif Raider 112/DJ Mayor Inf Novi Musa Rehatta, SE, Senin (30/07/2018), saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya membenarkan perihal anggotanya menggagalkan aksi penjambretan yang terjadi di Desa Bakoi.

"Iya benar, Kopda Fadhillah prajurit saya bersama dengan masyarakat telah berhasil mengagalkan aksi penjambretan di Jalan Desa Bakoi Kecamatan Ingin Jaya,” kata Mayor Inf Novi.

Atas keberhasilan itu, Wadanyonif Raider 112/DJ memberikan apresiasi luar biasa kepada prajurit atas tindakan yang telah menyelamatkan masyarakat dari perbuatan keiminal yang tercela yaitu perampokan dan penjambretan.

“Apresiasi satuan kepada Kopral Dua Fadhillah yang telah sigap membantu masyarakat menangkap pelaku jambret, ini suatu keharusan dan bagian dari pada tugas prajurit Raider," demikian pungkas Wadanyon 112/DJ Mayor Inf Novi Musa Rehatta, SE. [Has]

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini