|

Humas KPK, Benarkan Penangkapan Walikota Dan Pejabat Dilingkungan Pemkot

Humas KPK : Benarkan Penangkapan Walikota Dan Pejabat Dilingkungan Pemkot 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PASURUAN | [ 04-10-2018 ] Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK ) hari ini menyegel empat ruang dinas di lingkungan pemerintahan walikota Pasuruan. Ada sekitar 6 orang yang diamankan oleh pihak Komisi pemberantasan Korupsi, KPK. Kamis, (04/10/2018). 

Febry Ardiyansyah juru bicara KPK membenarkan bahwa telah dilakukan operasi tangkap tangan, OTT di Pasuruan, Jawa Timur. Total ada 6 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satunya adalah Walikota Pasuruan, Setiyono.

"Selain Walikota, juga terdapat pejabat setempat serta pihak swasta yang sedang dimintai keteranganya lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (4/10).

Penangkapan itu dilakukan karena diduga telah terjadi adanya transaksi suap di sana. Diduga, ada penyerahan uang suap yang terkait proyek di Pasuruan. KPK menyita sejumlah uang yang diduga suap dari OTT tersebut. "Diamankan sekitar 6 orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan.

Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung. Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini," kata Febri.

Menurut Febri, para pihak yang ditangkap itu sedang diperiksa di Polres kabupaten Pasuruan. Mereka akan segera dibawa ke kantor KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," ujar Pria berkacamata ini.

Sementara itu wakil walikota Pasuruan, Raharto teno Prasetyo dalam jumpa persnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK). Di wilayah Pemkot Pasuruan, Kamis 04 Oktober 2018 sekitar jam 06.30 wib.

Diklarifikasi terkait keberadaan walikota, Setiyono saat ini. Kembali Teno sapaan akrab wakil walikota menyampaikan"Bapak walikota sedang berada diluar kota dan untuk urusan tugas pemerintahan sementara di pegang Sekretaris daerah. (Zainal/pnj)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini