|

Menkumham : Kita Tunggu Penjelasan KPK


Media Nasional Obor Keadilan| Medan-Sumut | Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bawahanya di Lapas Sukamiskin, Bandung merupakan tamparan keras bagi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Meski demikian, Yasonna tetap membenarkan bahwa operasi senyap yang menyasar ke Lapas  yang dilakukan tim Satgas penindakan KPK tersebut seyogianya untuk menahan para terpidana kasus korupsi.

"Iya benar ada OTT oleh tim Satgas penindakan KPK, " ujar Yasonna saat di konfirmasi awak media, Sabtu (21/7/2018).

Namun Yasonna mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti spesifik kasus OTT yang melibatkan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen tersebut.

Oleh karenanya publik diharap bersabar menunggu kejelasan kasus OTT ini. Mengingat KPK sendiri saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah pihak, yang diamankan saat operasi senyap itu.

"Kita tunggu penjelasan dari KPK, " katanya singkat.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Anti rasuah dikabarkan telah mengamankan 6 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Giat penindakan yang digelar sejak Jumat (20/1/2018) dini hari itu diduga adanya upaya suap terkait jual beli kenyamanan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus korupsi yang berada di Lapas Sukamiskin tersebut.

Keenam orang yang diamankan oleh Tim Satgas OTT KPK itu diantaranya, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, dan isterinya Dian Anggraini. Dua diantaranya Narapidana kasus korupsi Bakamla, Fahmi Darmawansyah dan isterinya Inneke Koesherawati, serta orang kepercayaan Fahmi bernama Andri.

"Isteri Fahmi ' Inneke ya. Tapi kita belum tahu pasti apa peranya, " kata sumber di internal penegak hukum KPK itu.

Sebagai informasi, dalam OTT yang dilakukan tim Satgas penindakan KPK terhadap keenan orang tersebut turut diamankan uang, valas dan satu unit mobil. Sedangkan untuk uang yang diduga suap itu saat ini masih  dihitung oleh KPK. Dugaan sementara Fahmi menyuap Kalapas Wahid Husen untuk mendapatkan kebebasan di dalam Lapas Sukamiskin Bandung tersebut.

Diketahui para pihak yang diamankan saat ini tengah diperiksa oleh penyidik secara intensif di Gedung KPK untuk menentukan status hukum keenam orang yang terkena OTT tim Satgas penindakan KPK tersebut.
(Sofar Panjaitan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini