|

Kuasa Hukum, Kombes Herry Nixon Bantah Lakukan Perampokan dan Penculikan


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PALEMBANG | Setelah Oknum Pamen Mabes Polri, Kombes Herry Nixon S SIk, yang dilaporkan ke Mapolda Sumsel atas dugaan telah melakukan penculikan penganiayaan, perampokan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur saat berada di Jalan Sukatani Kecamatan Sukarami pada Jumat (30/8) pukul 22.30 WIB dibantah keras oleh kuasa hukumnya, Dr Bahrul Ilmi Yakup SH MH CGL, saat mengadakan konfrensi pers di Ballroom Hotel Classie, Jalan Rajawali, Sabtu (1/09/2018).


Dengan tegas kuasa hukum terlapor (red-Herry) membantah atas tuduhan tetsebut. "Semua itu tidak benar sama sekali. Tidak ada pencurian handphone dan jam yang dimaksud, bisa saja terlepas dan hilang saat mereka bertengkar. Mengenai mobil yang rusak, itu akibat dia (red-Ade Okta Saputra) sendiri. Dia yang memajukan dan memundurkan mobil hingga menabrak. Sekarang mobilnya berada di Polresta Palembang," jelas, Dr Bahrul Ilmi Yakup, kepada puluhan awak media.


Menurut ia, adanya tembakan di empat sisi ban mobil korban, yang melakukan tembakan tersebut anggota Polsek Sako. "Anggota Polsek Sako lah yang melepaskan tembakan itu. Saat itu anggota itu sedang melakukan patroli. Dalam keadaan mati, mobil itu di derek dan dibawa ke Polresta," kata Bahrul.


Ketika disinggung kedatangannya ke Palembang, lanjut Bahrul menuturkan, bahwa kliennya itu sedang dalam tugas pengamanan Asian Games. Dan keributan ini bermula karena korban memberikan cek kosong. "Korban itu menipu klien kami, kebetulan sedang ada di Palembang dalam rangka pengamanan Asian Games, menyempatkan bertemu korban," pungkasnya.



Seperti yang diberitakan sebelumnya dengan judul : Gegerkan Palembang Aksi Koboy Oknum Mabes Polri Letuskan Tembakan Link berita terkait: https://www.oborkeadilan.com/2018/08/gegerkan-palembang-aksi-koboy-oknum.html?m=1


Aksi koboy Pamen Mabes Polri, Kombes Pol Herry Nixon S SIk (51) menggegerkan kota Palembang. Pasalnya, anggota Polri yang bertugas di Analisis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Mabes Polri ini datang ke Palembang tidak di ketahui jelas apa tujuannya. Sehingga ia telah diduga melakukan penculikan, melukai anak dibawah umur, penganiayaan, perampokan, pengerusakan serta pencurian, terhadap korban H Ade Okta Saputra, yang tidak lain Bendahara KAI Sumsel, saat berada di Simpang Empat Sukatani Dolog, Jalan Sukatani Kecamatan Sako, Kamis (30/8) pukul 23.30 WIB.


Reporte: Nopri

Editor: Redaktur

Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini