|

Aksi Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Gagalkan Peredaran Ganja Dan Vanili Ilegal


MEDIA  NASIONAL OBOR KEADILAN | JAYAPURA | Hari rabu merupakan hari yang kurang menguntungkan bagi para oknum yang berusaha memasukan barang-barang terlarang ke Indonesia. Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil menggagalkan peredaran Ganja dan Vanili Illegal dari oknum warga Negara Papua New Guinea (PNG) yang berusaha masuk ke Wilayah Negara Indonesia, Rabu (25/07/18).
Berawal dari kegiatan Patroli Keamanan yang dilakukan oleh Tim Patroli Satgas 501 Kostrad disekitar hutan Perbatasan RI-PNG Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura. Pada saat mau memasuki hutan, Tim Patroli Satgas melihat dua orang yang membawa tas sedang duduk di dalam hutan seperti sedang menunggu seseorang. Melihat kedatangan Tim Patroli Satgas, keduanya langsung melarikan diri dan meninggalkan tas yang mereka bawa. Tim Patroli Satgas pun langsung melakukan pengejaran namun kedua oknum tersebut berhasil kabur ke Wilayah Negara PNG, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang mereka tinggalkan, setelah diperiksa didapati 6,9 Kg Vanili tanpa dilengkapi Dokumen Resmi di dalam tas yang mereka bawa.
Selanjutnya barang bukti 6,9 Kg Vanili Illegal tersebut dibawa dan diamankan ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas untuk didata dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Skouw. Sementara itu, Sweeping yang dilakukan personel Pos Kotis pun berhasil mengamankan seorang Warga Negara PNG berinisial TP (21 tahun) yang saat dilakukan pemeriksaan kedapatan membawa 29 paket kecil Ganja kering dan 10 paket besar Ganja kering siap edar dengan berat total 400 gram.
Dari hasil introgasi diperoleh Informasi bahwa TP berdomisili di Daerah Waromo, Papua New Guinea, TP mengaku bahwa ia mendapatkan Ganja tersebut dari seorang temannya JN yang tinggal di Negara PNG. TP juga mengaku bahwa ia berperan sebagai Kurir dan rencananya Ganja tersebut akan ia jual kepada MA yang beralamat di Apeo Bengkel, Kota Jayapura.
Saat berita ini dirilis, tersangka TP telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Pos Polisi Skouw. Kapospol Skouw, Ipda. Kasrun mengucapkan terima kasih banyak kepada Satgas Perbatasan yang telah membantu pihaknya dalam memberantas peredaran Narkoba.
Ipda. Kasrun juga menambahkan bahwa Daerah Perbatasan adalah Daerah yang sangat Strategis bagi para pengedar Narkoba. Mereka sering mengambil kesempatan untuk memasukan Narkoba atau Komoditi lainnya ke Wilayah Indonesia secara Illegal. Sinergitas antara TNI, Polri, serta masyarakatlah yang mampu mencegah terjadinya hal tersebut.

Prajurit Satgas Perbatasan menghimbau kepada masyarakat Papua agar tidak melakukan upaya/tindakan yang berkaitan dengan Narkoba maupun Komoditi Illegal lainnya. Narkoba adalah barang haram yang dapat merusak Kesehatan, dilarang dalam Agama, serta dilarang dalam Undang-Undang. Alangkah lebih baik jika kita menjauhinya dan tidak mengkonsumsinya. (Oriyen)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini