|

Aktivis PA 212 Minta Polisi Tangkap PNS Maluku Pengancam Neno Warisman

Aktivis Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212) Musa Marasabessy. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Aktivis Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212) Musa Marasabessy mengecam tindakan Ahmad Abdullah, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Maluku, yang menuliskan ancaman Yang Tidak bermoral kepada Ustzah Neno Warisman melalui akun media sosial Facebook.

"Postingan Oknum ASN  tersebut jelas memperkeruh Suasana dan Merusak Profesi Guru Serta menciderai iklim demokrasi di Indonesia ," ujar Marasabessy, Kamis (6/9/2018).

Marasabessy Yang Juga Komandan Bang Japar Jakarta Timur Ini menjelaskan, pengancam Ustazah Neno Warisman tersebut dapat dipenjara sesuai UU ITE Yakni Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 .

Oleh Karena Itu Kami meminta aparat berwenang agar memproses SdrAhmad Abdullah si Penebar Kebencian Oknum PNS Asal Maluku Itu.

Walaupun, menurut Musa, sudah ada permintaan maaf dari pelaku, maka pihak penyidik tetap harus memproses tindak pidana tersebut Agar Masyarakat Tidak Sembarangan Dalam Memposting sesuatu Yang Sekiranya Melanggar Hukum.

Sempat Ramai di beberapa media , Ahmad Abdullah, yang berprofesi sebagai guru, mengajak warga Maluku untuk menghadang Neno Warisman di Bandara Pattimura Ambon, dan memperkosannya.

“Untuk itu, Jika Neno hadir di Maluku kita pastikan harus diperkosa di Bandara,” tulis Ahmad di akun Facebook miliknya yang telah beredar luas.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini