|

DIREKTUR CV. SR BINTANG BABEL TEGASKAN PENAMBANGAN TIMAH DI TALANG BALAI LEGALITAS JELAS DAN MITRA PT. TIMAH TBK


PANGKALPINANG-BABEL | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  Birin selaku Direktur CV. SR BINTANG BABEL angkat bicara perihal  keterkaitan pemberitaan penambangan bijih timah dan pasir bangunan yang disebut-sebut milik oknum aparat yang terletak diwilayah Dusun Talang Balai, Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah ( Bateng ) menyatakan bahwa kegiatan penambangan biji timah tersebut memiliki legalitas yang jelas serta merupakan mitra kerja dari PT Timah Tbk.

Saat ditemui awak media, Rabu (22/08/18) Birin mengatakan bahwa pihaknya melakukan penambangan dengan izin yang jelas dan tidak asal melakukan penambangan serta merta dengan legalitas yang jelas dikeluarkan oleh pihak PT. TIMAH dan sudah meminta persetujuan masyarakat setempat serta perangkat desa sangat mengetahui perihal tersebut.

"Untuk kegiatan penambangan yang ada di lokasi Dusun Talang Balai luasnya sekitar kurang lebih 4 Ha, kegiatan penambangan biji timah ini juga masuk dalam IUP PT. TIMAH. Kalau kurang yakin silahkan cek mengenai kebenaran legalitas izin ke pihak PT Timah, kami melakukan kegiatan tersebut dengan adanya persetujuan masyarakat sekitar  dan diketahui oleh perangkat desa setempat juga", terangnya kepada awak media.

Birin menambahkan dalam kegiatan penambangan biji timah yang mereka lakukan baru berjalan selama 2 (Dua) hari dikawasan tersebut.

"Kami baru 2 hari melakukan kegiatan eksploitasi penambangan biji timah dikawasan itu. Lahan yang kami kerjakan sekarang ini juga  masuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain ( APL ) dan bukan hutang lindungi ( HL )", paparnya. (Sumarwan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini