|

Warga meminta Mabes Polri lanjutkan & segera tetapkan tersangka pada kasus 18 Puskesmas bermasalah di DKI Jakarta


Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan | Forum Peduli Warga mengapresiasi langkah dan kinerja dari Mabes Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 18 Puskesmas DKI Jakarta masa proyek 2013-2017.

Musa Marasabessy menyatakan meskipun 18 Puskesmas di DKI tersebut sudah diresmikan oleh era Gubernur DKI terdahulu bukan berarti penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan ke 18 puskesmas tersebut lantas berhenti, maka kami minta di teruskan.

“Kami duga ada ketidakberesan pembangunan Puskesmas tersebut, dan dari Bareskrim Polri ada indikasi korupsi di pembangunan 18 puskesmas tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan dalam proses kordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)", ujar Marasabessy.

Marasabessy menyebutkan, proyek pembangunan Puskesmas tersebut menggunakan dana APBD Pemerintah Provinsi DKI Tahun Anggaran 2016 dan 2017. Sebelumnya, telah di panggil 10 saksi dan dimintai keterangan sejak kasus ini masuk tahap penyelidikan, dan kami berharap agar penyidik bergerak lebih cepat menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Marasabessy menjelaskan, Puskemas itu tersebar di beberapa wilayah di DKI Jakarta yakni empat di Jakarta Pusat, empat di Jakarta Utara, empat di Jakarta Barat, dua di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Timur, dan satu di Kepulauan Seribu. Dalam pagu anggaran, pembangunan fasilitas kesehatan tersebut menghabiskan anggaran senilai Rp 257,9 miliar. Proyek ditargetkan selesai 2016, namun mangkrak hingga Oktober 2017.

"Mangkraknya proyek diduga melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan termasuk target penyelesaian", tegas Marasabessy.

Menurut Marasabessy, dugaan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI sejatinya sudah menggurita mulai dari rekuitmen CPNS dimana banyak keluarga dari pejabat Dinkes yang direkut, mark up alat-alat kesehatan, pungutan liar rutin kepada RSUD dan PKM Kecamatan dan tentunya yang paling kasat mata adalah pembangunan 18 puskesmas tersebut.

“Bareskrim bukan tanpa bukti menyatakan dugaan adanya korupsi, mereka mendapat temuan adanya rapat ilegal antara kontraktor, pejabat Dinkes DKI dan PPK. Rapat tersebut adalah untuk merekayasa hasil penyerapan kerja agar kontraktor dapat mencairkan termin biaya proyek guna melanjutkan proyek pembangunan 18 puskesmas tersebut,” papar Marasabessy.

Marasabessy menjelaskan bahwa dari pantauan Forum Peduli Warga, hingga 18 puskesmas itu diresmikan masih terdapat bukti bahwa pembangunan tersebut berantakan.

Marasabessy memberikan contoh kualitas pekerjaan yang buruk walau Puskesmas sudah diresmikan seperti terlihat di sejumlah Puskesmas. Di antaranya ditemukan lift yang belum bisa dipakai; palang airnya bocor; plafon yang bocor, didapati ramp pasien yang malah tidak bisa digunakan.

Karena itu, Marasabessy menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi massa dalam dugaan korupsi tersebut.

“Kasus dugaan korupsi di Dinkes harus dibongkar tuntas. Bareskrim Polri dan BPK harus menghapus mimpi indah pejabat Dinkes yang setelah pensiun bermimpi bisa menikmati hasil korupsinya karena merasa kasusnya bisa ditutup,” tegasnya.

Marasabessy berkata bahwa selama ini para pelaku korupsi di Dinkes DKI merada seolah dengan tameng sistem lelang konsolidasi, mereka akan bisa menutup korupsi yang mereka lakukan.

Apalagi menurut Marasabessy, dalam pembangunan tersebut yang digunakan adalah tehnik design and build. Dimana perencanaan dan desain bangunan serta spesifikasi tekhnis bangunan sama sekali tidak ada.

“Tapi masih banyak celah yang bisa dilakukan Bareskrim Polri dan BPK untuk mengaudit pembangunan 18 puskesmas dan membuktikan dugaan korupsi tersebut adalah benar,” tandasnya mengakhiri keterangannya.

"Kami meminta agar penyidik Mabes Polri untuk lebih serius dalam mengungkapkan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut", ujar Marasabessy.

Lebih lanjut Ketua Forum Peduli Warga ini menyatakan bahwa seharusnya Kadis Kesehatan bertanggung jawab atas kasus ini, oleh karena itu kami minta kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengambil langka tegas dengan menonaktifkan dr.Koesmedi Priharto, SpOT dari kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, untuk bisa mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab.

Musa menegaskan dalam waktu dekat akan turun ke Balaikota untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta agar segera mengambil sikap yang tegas terhadap pegawainnya yang bermain-main dengan Anggaran APBD.

Editor :Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini