|

TERINDIKASI BELANJA FIKTIF PADA SAIL KOMODO 2013 LALU, PENYIDIK KEJARI MABAR NTT GELEDAH KANTOR DISPARBUD

Foto : Kasie Pidsus Kejari Mabar NTT, Salesius Guntur, SH. 

Labuan Bajo - NTT | Media Nasional | Oborkeadilan.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), NTT Senin (28/5), pukul : 10:30 waktu setempat, menggeledah kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mabar terkait pengamanan dokumen dugaan korupsi dan indikasi belanja fiktif dana Sail Komodo tahun 2013 lalu.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Salesius Guntur, SH mengaku, pihaknya lakukan penggeledahan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mabar, dalam rangka mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dan indikasi belanja fiktif kegiatan sail komodo 2013 lalu.

“Tahun ini kami sedang gencar mengungkap kasus lama yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo Mabar”, kata Kasie pidsus Kejari Mabar Salesius Guntur, SH melalui pesan whatsapnya, Senin (28/05).

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari Mabar Andreanto bersama tim peyidik Kejari Mabar berjumlah 7 orang tiba di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mabar pada pukul 10.30 waktu setempat, kemudian menuju ruangan kepala bidang keuangan dan arsip dan menggeledah sejumlah dokumen terkait proyek Sail Komodo.

Menurut Andrenanto, Pihaknya menggeledah kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mabar karena isntansi tersebut memegang semua dokumen Sail Komodo tahun 2013 lalu.

Dari kasus ini Kejari Mabar sudah memeriksa 10 orang saksi terdiri dari pemilik perusahaan dan beberapa staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mabar.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Theodorus Suardi belum memberi keterangan terkait penggeledahan siang tadi. (LM).

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini