|

Tragis !! Satu dari Dua Pencuri Kotak Amal Tewas Dimassa

Ket Foto : Dua tersangka pencuri kotak amal di Lamteng. Satu tersangka tewas setelah diamuk massa satu lagi dirawat di RSUDSR Gunungsugih, Lamteng

LAMPUNG -  MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l Dua tersangka pencuri kotak amal di Masjid Al-A’mal, Dusun X, Kampung Margorejo, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, menjadi korban amuk massa. Kedua tersangka tepergok pengurus masjid saat melakukan pencurian, Sabtu(30/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Padangratu Kompol Indra Herliantho mengatakan, dirinya mendapatkan informasi aksi massa ini ketika sedang memantau pengepakan surat suara setelah rapat pleno penghitungan suara di Kecamatan Anaktuha.

“Saya langsung meluncur ke TKP. Dengan sigap, kita berhasil mengamankan kedua tersangka dari amuk massa. Terlambat sedikit, kedua tersangka bisa dibakar massa,” katanya.

Kedua tersangka yang diamankan, kata Indra, yakni Ay (17) dan Irpan (25), warga Kampung Gununghaji, Kecamatan Pubian. “Keduanya warga Kecamatan Pubian. Satu di bawah umur, satunya dewasa. Tersangka yang di bawah umur dilarikan ke RSUD Demang Sepulau Raya. Hal ini karena muntah darah setelah dipukuli massa. Nyawanya tidak terselamatkan. Pada pukul 22.00 WIB meninggal. Satunya hanya luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuhnya,” ujarnya.

Motor tersangka dibakar massa.
Terkait meninggalnya satu tersangka setelah sempat dirawat di RSUD Demang Sepulau Raya, kata Indra, dirinya sudah berkoordinasi kepada kedua belah pihak tetap menjaga kondusivitas.

“Saya berkoordinasi dengan Kakam, tokoh masyarakat, dan camat agar menjaga situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Kronologis kejadian, kata Indra, kedua tersangka naik motor motor Honda Supra X125 mampir ke Masjid Al-A’mal.

“Keduanya datang ke masjid. Satu orang masuk ke masjid dan membuka dua kotak amal secara paksa. Tapi, aksi ini dipergoki pengurus masjid hingga diteriaki maling. Teriakan ini mengundang warga lainnya,” katanya.

Selanjutnya, kata Indra, keduannya berusaha kabur ke arah pesawahan dan menyeberang sungai. “Keduanya berusaha kabur. Tapi, dikejar warga. Kedunya berhasil ditangkap dan dihakimi warga yang kesal. Motor tersangka dibakar. Sebelum kedua tersangka ikut dibakar, anggota Polsek Padangratu langsung ke TKP mengamankannya. Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut karena sudah banyak laporan kotak amal hilang dicuri,” ucapanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Indra, dua kotak amal dan satu kerangka motor. “Kotak amal dan kerangka motor sisa dibakar, dua bilah laduk, satu topi pet, satu kunci letter T, dan uang tunai Rp2.873.200,” ungkapnya
[Rahardaja]
Editor : Rahardja
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini