|

Kasi Intel Kajari Depok Akui Panggil Bahtiar Dkk Terkait Proyek Bronjong Longsor Masjid Al-Mujahirin

Foto: Yang menggunakan rompi Bahtiar diduga sebagai inisiator dan pencetus teori rubah jadi Bronjong Sugutamu Masjid Al-Muhajirin yang ambrul | Bahtiar Butar-butar selaku pelaksana Bronjong longsor Sugutamu Masjid Al-Muhajirin / istimewa. 
DEPOK – Media Nasional Obor Keadilan, Selasa (9/7-2020), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi SH MH secara resmi melantik mengambil sumpah Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru, Kamis (27/2) lalu di Aula Kejari Depok.

Pelantikan Herlangga Wisnu M berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-037/C.4/01/2020. untuk menggantikan Kosasih SH MH yang sudah pindah tugas menjadi kordinator Kejati Jambi.

Herlangga Wisnu, sebelum dilantik menjadi Kasi Intel Kejari Depok, ia pernah bertugas menjadi Kasub Bagian Protokol dan Pengamanan Wakil Jaksa Agung pada Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Kajari Depok, Yudi Triadi SH MH usai memimpin pengambilan sumpah mengucapkan selamat bergabung menjadi keluarga Kejari Depok kepada Kasi Intel yang baru.

Dilansir radar Depok, Yudi Triadi SH MH harap dan ucapkan, “Kami berharap kasi Intel yang baru bisa cepat beradaptasi sehingga bisa segera menyelesaikan tugas di Kejari Depok,” kata Yudi Triadi.

Kasi Intel Kajari Depok Ketahui dan Akui Telah Memanggil Dua Keluarga Kontraktor Bahtiar Butar-butar 

Petuah dan pesan serta harapan kajari ini ternyata dijadikan kasi intel Depok menjadi peluang emas dan batu loncat menyemangati karirnya, hal ini dapat dilihat gebrakannya membuka dugaan kasus pidana korupsi pada proyek APBD Depok tahun 2019 terkait pelaksanaan kegiatan turap longsor di rubah jadi Bronjong Sugutamu Masjid Al-Muhajirin.

Pada hari 5 juni 2020, media nasional Oborkeadilan.com meminta informasi terkait pemanggilan keluarga Bahtiar Butar-butar selaku pengurus dan pelaksana proyek turap longsor di rubah jadi Bronjong Sugutamu Masjid Al-Muhajirin kelurahan Bhaktijaya kecamatan Sukmakaya Depok.
Pada pertemuan tersebut kasi intel Depok
Herlangga Wisnu Murdianto, secara resmi mengakui bahwa telah memproses proyek APBD Depok tersebut beserta para pejabat kepala dinas, kabid dan kasi tak terlepas dari Bronjong yang longsor ini.
Herlangga Wisnu Murdianto menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat di Wilayah hukum kota Depok, bahkan secara implisit ia bertanya pada penulis kenal tidak dengan bu Citra dinas PUPR DEPOK? Ya kenal jawab ku lugas. Entah apa yang membuat pertanyaan mencapai ke nama bu Citra, biarkan hukum bicara dalam hati penulis sembari meminum kopi hitam yang terhidang di meja kala itu (5/6-2020).

Nomor : PRINOPS - 04 /M. 2 20/Dek/ 05/2020 tanggal 27 Mei 2020 adalah surat panggilan yang berhasil didapat redaksi Oborkeadilan.com, dengan dasar surat ini lah perkara ini akan bergulir bisa saja dan berharap Kejari Depok memeriksa walikota Depok M. Idris Abdul Somad mengingat keganasan dan ugal ugalan perlakuan para pihak berani merubah bentuk dan sesuatu yang telah diundangkan.

Bahtiar Ardiansyah PPK Bronjong yang Ambrul ini belum pernah memberi klarifikasi ke masyarakat melalui peran sosial control media, diduga terlalu banyak bagi bagi proyek ke oknum wartawan dan oknum lainnya. (Obor Panjaitan)

Bersambung...
Komentar

Berita Terkini