|

SIDAK SATGAS PANGAN TEMUKAN INDIKASI KANDUNGAN BORAK PADA BAHAN MAKANAN



MESUJI MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l  Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, Balai besar POM bersama Satgas pangan kabupaten Mesuji mengadakan investigasi awal di pasar Simpang Pematang pada hari selasa 22/05, dimana satgas tersebut terdiri dari jajaran Polres Mesuji, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mesuji.

Dalam kesempatan itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ardi, mengatakan bahwa sasaran utama dari investigasi tersebut adalah makanan kadaluarsa dan bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan apa bila dikonsumsi oleh masyarakat.

” Kami bersama Polres, Balai POM dan satker terkait. Sejauh ini, kami menemukan makanan kadaluarsa. Kami meminta pedagang untuk memusnahkan makanan yang kadaluarsa,” terang ardi.

Sementara itu selaku pimpinan satgas pangan kabupaten Mesuji, Akp Denis Arya Putra mengatakan bahwa ditemukan kandungan barang berbahaya jenis borak yang dapat membayakan kesehatan manusia.

” Mengenai bahan yang mengandung borak, akan kita cek bersama Balai POM dan perindag terkait tempat produksi dan izin beredarnya bahan tersebut, karena bahan tersebut beredar biasanya untuk bahan bangunan, tindakan kita akan menghimbau bahwa bahan tersebut jangan disalahgunakan khususnya untuk dicampur dengan olahan makanan, ” terang kasat Reskrim Polres Mesuji tersebut.

Untuk diketahui bahwa kegiatan yang bermula pada pukul 10:00 dan berakhir pada pukul 12:00 ini menemukan bahan dengan merek Rajawali Cristal, berparameter Uji Borax Positif.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain
Kepala Seksi Sertifikasi, Dra Masruroh, Apt, PFM Ahli Madya Drs. Herjanto, P.M, Apt, PFM Terampil Penyelia Suwarsono, Fungsional Subhan Ahbar Lubis, S.Farm, Apt, Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis Arya Putra Sh,Sik serta anggota satgas pangan kurang lebih 20 personil.
[Rahardja]
Editor  : Rahardja
Penanggung Jawab :  Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini