|

PEMKAB MESUJI MENGGILA : DUA SATPOL PP PASANGAN SUAMI ISTRI TANYAKAN SK-GAJI BERUJUNG PEMECATAN

Foto Suami istri Satpol-PP Nama Johan Naro-istri luka Mustika Rani Di Pecat.

Media Nasional Obor | Lampung | Mirisnya pasangan  suami istri ini Sudah Jatuh tertimpa tangga. Tidak dapat gaji dan surat keputusan (SK), tapi dapat pemecatan. Hal ini dialami Johan Naro, anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji. Lantaran di Medsos bertanya Gaji dan SK ke penguasa, bukannya mendapat jawaban, karirnya malah diruntuhkan.

Bahkan, istrinya, Ika Mustika Rani, juga kena getah dan jadi korban. Mulai (8/5) keduanya tidak lagi bekerja di satuannya. Parahnya, ini disebabkan orang nomor satu di Kabupaten Mesuji, Khamamik. Bupati yang dikenal publik “merakyat, rajin blusukan, dan punya jargon tidak pernah libur kecuali tidur”.

Johan naro menceritakan ketidakadilan yang dialami. “Saya dipanggil Kasat, saya dan istri tidak dapat SK perpanjangan. Saya sesalkan kenapa istri jadi korban dan kena getahnya. Saya tanya Kasat, dia juga juga bingung, intinya jawaban Bupati, dua orang ini (saya dan istri), tidak diperpanjang. Saya harus terima, karena besok saya tidak boleh lagi bekerja, tapi gaji 4 bulan saya diusahakan keluar,” ucapnya.

Johan Naro menambahkan, selain hak ingin sejahteranya dirampas, Khamamik dinilai sewenang-wenang dan tidak adil. Johan Naro berharap DPRD yang digaji rakyat memperjuangkan keadilan.

“Hak masyarakat ingin sejahtera saya telah dirampas, Bupati tidak benar dan tidak adil. Ini Negara demokrasi, pemimpin itu dapat mandat rakyat, tidak boleh sewenang-wenang. Saya meminta DPRD memperjuangkan keadilan saya dan rekan-rekan, mengapa wakil rakyat tidak bisa melindungi rakyatnya, sedangkan mereka dibayar uang rakyat”, pungkasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Mesuji, Slamet, berdalih namun membenarkan hal tersebut. “Iya, bukan dipecat, tapi SK tidak diperpanjang, berikut Istrinya”, ucapnya.

Apa alasannya  Slamet menjawab tidak tahu, “intinya SMS dari Bupati, isinya kedua nama (Johan Naro dan Istrinya) SK tidak diperpanjang, tetapi Gaji 4 Bulan sampai April diusahakan dibayar”, jawabnya.

Johan Naro merasa kecewa, Apa motivasi Bapak untuknya? Slamet menjawab telah mensupportnya. “Jangan putus harapan dan berkecil hati, yakin dengan Maha Kuasa, karena rezeki datang dari mana saja”, pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Beddy tidak berkomentar banyak dan meminta menghubungi Inspektorat. “Coba hubungi Pak Supraptomo, Kepala Inspektorat, terkait pembinaan dan pemecatan, ucapnya singkat.

Sementara, Supraptomo, Kepala Inspektorat Kabupaten Mesuji mengaku belum mengetahuinya dan meminta langsung mengkonfirmasi Kepala Satpol PP dan Bupati. “Saya belum tahu, belum baca berita , saya diluar kota”, ucapnya.

Supraptomo menambahkan sepanjang memenuhi perjanjian Kontrak (SK) semeskinya bisa diperpanjang, tetapi supraptomo enggan berkomentar apakah curhat di Medsos termasuk pelanggaran.

“Di Kontrak ada persyaratan, sepanjang memenuhi, dan tidak melanggar seharusnya bisa diperpanjang. Kalau curhat di Medsos, saya tidak bisa memberikan komentar pelanggaran atau tidak, karena itu hak masing-masing, ucapnya sambil tertawa.

Diberitakan sebelumnya, Johan Naro, anggota Satpol PP mengeluh di media sosial. SK dan Hak (Gaji) dia beserta rekan-rekannya tidak ada kejelasan. Hingga Empat (4) Bulan, belum menerima Gaji dari Pemerintah Daerah (Pemda). Kejadian ini diduga terjadi setiap tahun. Akibatnya, kebutuhan ekonomi anggota Satpol PP terdesak, bahkan rumah tangga salah satu rekannya hampir hancur.(Raharja)

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini