|

NEGARA HARUS HENTIKAN TEROR TERHADAP PEMBELA LINGKUNGAN DAN PEJUANG AGRARIA DI INDINESIA

Foto: Aparat Brimob Kepolisian berjaga di lokasi saat pengukuran tanah berlangsung / Doc. WALHI NTT. 

BORONG- NTT| Media Nasional Oborkeadilan.com -Jumat,(04/05/2018), Industri Pariwisata kembali memakan korban, Dalam tragedi berdarah 25 April 2018, Poroduka, (45 tahun), meninggal ditembak di dada dan Matiduka, laki-laki, ditembak di kedua kakinya.

lebih dari 10 orang mengalami tindakan kekerasan dari aparat Polres Sumba Barat, 1 diantaranya seorang pelajar SMP.

Konflik ini bersumber dari perizinan PT. Sutra Marosi yang bergerak di sektor industri Pariwisata di pesisir pantai Marusi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT.

Paska kejadian itu ,sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bekerja pada isu lingkungan hidup, agraria dan hak asasi manusia yang diwakili Walhi, KPA, Jatam, Kiara, YPII, Kontras, Huma, Kruha, HRW, ELSAM dan YLBHI menggelar konferensi pers dengan mengundang sejumlah media dalam rangka menentukan sikap atas tragedi berdarah tersebut.

Adapun bunyi Pernyataan Sikap Bersama Organisasi Masyarakat Sipil , lingkungan hidup, agraria, dan HAM yang di terima Media ini, di Borong NTT sebagai berikut:

Pertama; Meminta Presiden Jokowi untuk memanggil KAPOLRI terkait keterlibatan Kepolisian dalam pengamanan investasi dan penggunaan kekerasan dalam konflik agraria;

Kedua; Meminta Presiden Jokowi segera membentuk tim indipenden untuk menyelidiki dan mengungkap kasus penembakan di Pantai Marosi yang menewaskan Poro Duka; serta Menjamin adanya upaya keterbukaan dalam proses penyelidikan dan ketidak-berulangan penembakan aparat kepolisian terhadap aktivis atau masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidupnya;

Ketiga; Meminta KAPOLRI segera mencopot Kapolres Sumba Barat karena tidak serius dalam melakukan pengungkapan kasus. Ia juga diduga melakukan penipuan dengan cara membela anak buah dengan menghilangkan barang bukti berupa proyektil peluru yang ditemukan di lambung Bapak Patiala Bawa.
Serta tidak jujur melaporkan kepada atasan dan publik Nusa Tenggara Timur.

Berharap, Kapolri segera mengambil tindakan tegas kepada anggota kepolisian yang menggunakan peluru tajam, maupun yang memerintahkan dan bertanggungjawab terhadap korps Brimob untuk ikut turun dalam mengintimidasi warga Desa Patiala Bawa;

Keempat; Meminta Menteri ATR/BPN mengoreksi kebijakan penggunaan aparat kepolisian dan pendekatan kekerasan, bagi kepentingan investasi.

Terkait konflik agraria, kami meminta Kepala BPN Kabupaten Sumba Barat dicopot dari jabatannya, dan diperiksa tersendiri karena tetap memaksakan pengukuran lahan dengan melibatkan Polisi bersenjata lengkap yg berakibat terjadinya penembakan dan tindakan kekerasan lainnya;

Kelima; Meminta Bupati Kabupaten Sumba Barat bertanggungjawab atas peristiwa ini, karena tidak mampu memberikan perlindungan kepada rakyatnya serta gagal mengantisipasti terjadinya konflik agraria yang mengakibatkan terbunuhnya warga;

Keenam; Meminta Pemerintah segera menghentikan operasi PT. Sutra Marosi;

Ketujuh; Meminta Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup dan pejuang agraria, yang akan selaras dengan keberadaan pasal 66 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan rPengelolaan Lingkungan Hidup.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) Umbu Wulung mengatakan rencananya, kawasan di pesisir Marosi akan dijadikan lokasi pariwisata. Bahkan kawasan tersebut menjadi prioritas pembangunan nasional untuk pengembangan usaha di sektor pariwisata dengan target menyumbang produk domestik bruto 5,5 persen dan devisa Rp 233 triliun.

Warga menolak pengukuran tersebut karena menganggap tanah tersebut tidak di manfaatkan (telantar-red), dan perusahaan tidak memiliki legalitas yang jelas.(LM)

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini