|

Kopi Arabika Manggarai Raya Flores NTT Segera Disertifikat

Foto : Label kopi Arabika dan Rapat persiapan pemantapan.

BORONG-NTT | Media Nasional Oborkeadilan.com - Posisi tawar kopi arabika Manggarai Raya Flores NTT dipasaran kopi indonesia maupun dunia kian menguat. Demikian kata  Kasubag Humas Protokol Manggarai Timur, Agus Supratman melalui pesan whatsappnya kepada media ini, Minggu,(27/05).

Harapan para petani kopi akan harga label pada produk unggulan kopi di wilayah itu kian jelas terjawab, setelah Kementrian Hukum dan Ham RI melalui Dirjen Hak Asasi Kekayaan Intelektual (HAKI) merespon usulan masyarakat Manggarai Raya akan sertifikasi kopi arabika manggarai dalam waktu dekat. 

Upaya payung hukum akan harga label kopi arabika manggarai tersebut disambut baik masyarakat Manggarai dengan membentuk kepanitiaan serta telah melewati berbagai tahapan persiapan, termasuk menggelar rapat akhir pemantapan penyelenggaran launching  Sertifikasi Indikasi Geografis  Kopi Arabika Flores Manggarai (SIG-KAFM) Sabtu 26/05/2018, di Gedung MCC Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Manggarai, pejabat terkait dari Kabupaten Manggarai Timur,  para pegiat kopi melalui pengurus organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Asosiasi Petani Kopi Manggarai (ASNIKOM), LSM Ayo Indonesia, dan beberapa pengusaha kopi.

Bertindak sebagai ketua umum panitia launching dan pemimpin rapat, Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai, Manseltus Mitak, SH, mengecek segala persiapan panitia demi menyukseskan acara Launching SIG-KAFM yang sedianya dilaksanakan tanggal 31 Mei 2018 mendatang di Kantor Bupati Manggarai.

Berdasarkan pantauan media, acara ini akan dihadiri Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Direktur Urusan Sinkronisasi Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktur SNV, Direktur VECO/RIKOLTO, utusan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, dan Ford Foundation Jakarta sebagai pembicara,  serta menghadirkan 50 orang petani kopi dari 3 kabupaten di Manggarai Raya dengan rincian, 20 orang petani kopi dari Kabupaten Manggarai, 20 orang lainnya dari Kabupaten Manggarai Timur, serta 10 orang petani kopi dari Kabupaten Manggarai Barat.

"Saya harus pastikan acara itu sukses.  Saya minta panitia bekerja dengan sungguh,  agar segala rencana terwujud dengan baik", tegas Mitak.

Selanjutnya Sekda Mitak berharap,  segala persiapan tidak menemui kendala dan tahapan persiapan mesti aman dan lancar. "Diharapkan,  tahapan persiapan harus matang, sehingga saat pelaksanaan tidak menemukan kendala.

Dilanjutkannya, Apabila ditemukan masalah dalam tahapan persiapan,  kiranya secara sigap segera ditanggapi dengan cara lakukan koordinasi internal panitia agar temukan solusi terbaik dari persoalan yang ada", tandas Sekda humoris itu.

Dua agenda pokok yang dibahas pada rapat pemantapan itu antara lain pertama persiapan fasilitas yang dibutuhkan selama pelaksanaan kegiatan dan kedua model/bentuk pelaksanaan kegiatan. Terkait fasilitas dan kebutuhan material selama pelaksanaan kegiatan menjadi tanggungjawab bersama tiga pemerintah kabupaten di manggarai raya,  serta bantuan pihak sponsor dan LSM Ayo Indonesia.

Untuk model atau bentuk pelaksanaan kegiatan dibagi dua tahap,  yaitu tahap pertama berlangsung tanggal 30 mei 2018 dalam bentuk workhshop,  presntase narasumber oleh Bupati Manggarai,  Dirjen HAKI,  FECO indonesia,  Kementrian Pariwisata RI,  dan dari Petani Kopi. Bentuk pelaksanaan kegiatan tahap dua dilaksanakan pada tanggal 31 mei 2018, yaitu acara puncak launching.

Bila tidak berhalangan hadir,  pejabat pejabat yang akan ambil bagian pada acara launcing dimaksud antara lain, Gubernur NTT,  Dirjen HAKI diwakili Kasubdit, Direktur Urusan Sinkronisasi Pemerintahan Daerah, Direktur SNV, Direktur VECO/RIKOLTO, utusan kementrian Pariwisata RI dan Ford Foundation Jakarta.

Sedangakan rangkaian acara puncak meliputi : penerimaan secara adat, pembukaan protokol,  sekapur sirih Bupati Manggarai,  Sambutan Gubernur,  sambutan direktur FECO,  pembacaan dan penandatanganan deklarasi oleh 3 bupati, MPIG, 3 orang petani dan 2 orang pelaku usaha yang dilanjutkan dengan penyerahan kartu anggota MPIG, dan diakhiri sambutan Dirjen HAKI, dan penutup protokol.(JW/Gus)

Editor : Louis Mindjo
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini