|

TOLAK PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING)

Ket Gambar : Aksi Damai “FORMAT” Tolak Human Traffickking di NTT. 

BORONG-NTT |  Media Nasional Obor Keadilan |  Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Manggarai Timur (FORMAT) - Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai di sepanjang ruas jalan kota Borong dan berakhir di depan halaman Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Aksi damai tersebut dipicu adanya pengiriman tiga calon TKW yang akan di berangkatkan ke Jakarta.

Informasi yang di terima media ini, Sabtu, (06/04/2018), ketiga TKW tersebut pulang ke kampung halamnnya usai memberikan keterangan di hadapan penyidik Polres Manggarai Barat (Mabar). Mereka adalah: YL (18), SO (26), dan JN (26). Selain ketiga orang TKW yang di pulangkan, terdapat dua orang pendamping yakni: MGM dan PS berasal dari perusahaan perekrut, keduanya pun sudah diambil keterangan.

Akibat banyaknya jumlah warga asal NTT yang meninggal saat menjadi tenaga kerja ke luar negeri, Forum Pemuda Manggarai Timur (FORMAT) terdorong melakukan aksi damai di sepanjang ruas jalan dalam kota Borong Manggarai Timur NTT.

Orator aksi, Adrianus Kornasen dalam orasinya menjelaskan, “sebagian besar TKI asal NTT yang meninggal adalah TKI illegal dan kemiskinan adalah salah satu pemicu banyaknya orang NTT meninggalkan kampung halamannya demi mengais rejeki di negara tetangga”, jelas Andre.

Dikesempatan yang sama, Theodorus Pamputh menjelaskan, “kasus human trafficking juga terindikasi tumbuh subur di Manggarai Timur NTT, menurutnya, terdapat 2 orang TKI asal NTT yang dipulangkan pada tahun 2015 dan 2017 dengan kondisi tidak bernyawa, bahkan beberapa hari yang lalu, ada 3 orang calon TKW asal Manggarai Timur NTT yang hendak diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Komodo Labuan Bajo”, jelas Theo. “Ketiga calon TKW tersebut batal di berangkatkan, lantaran tercium adanya indikasi praktik human trafficking dalam prosedur rekrutmen”, ungkap Theo.

Dihubungi Obor Keadilan, Sabtu, (06/04/2018),  Gusti Lesek,  Asisten Redaktur Suara Pembaruan sekaligus Tokoh Muda Manggarai NTT – Jakarta, melaui pesan whatsupnya menjelaskan:  “Sepanjang mengantongi ijin dari Dinas Ketenagakerjaan serta dokumen lain yang sah , siapapun berhak mendapatkan pekerjaan yang layak di negeri ini, akan tetapi terlihat aneh ketika Dinas Ketenagakerjaan setempat tidak mengetahui alamat tujuan serta orang atau perusahan yang mempekerjakan mereka “,Dia menambahkan, Jika administrasi saja tidak bisa dipertanggungjawakan maka, ketiga TKW tersebut layak diduga korban Human Trafficking” , jelas Gusti.

Konstantinus Ambur, Anggota DPRD Matim Komisi A bidang Administrasi Pemerintahan Daerah, menegaskan, “ terkait indikasi adanya human trafficking di Manggarai Timur akan kami pantau secara serius”, Tan menambahkan, Jika benar dan terbukti melanggar Undang-Undang No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang maka, Pemerintah Manggarai Timur bersama aparat penegak hukum wajib ditindaklanjuti secara serius”, tegas Tan.
Untuk di ketahui, Kasus kematian tenaga kerja asal NTT cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. BP3TKI NTT mencatat, dalam kurun waktu 2013-2018, telah ada 201 TKI asal NTT yang meninggal. Diantaranya 31 orang meninggal pada tahun 2013, 21 orang meninggal pada tahun 2014, 28 orang meninggal pada tahun 2015, 49 orang meninggal pada tahun 2016, 63 orang meninggal pada tahun 2017, dan 9 orang meninggal pada awal tahun 2018.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Sosial Nakertrans Manggarai Timur NTT belum dapat dihubungi.
 [ Louis Mindjo ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini